Berita Tulungagung Hari Ini

Selebgram Meylisa Zaara Bantah Dapat Dana Korupsi dari Anggota DPRD Tulungagung yang Diciduk KPK

Selebgram Meylisa Zaara Bantah Dapat Dana Korupsi dari Anggota DPRD Tulungagung yang Diciduk KPK

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Meylisa Zaara selepas sidang mediasi dengan RK di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung, Selasa (18/7/2023). 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Nama Adib Makarim ikut terseret dalam pusaran masalah selebgram Tulungagung, Meylisa Zaara, dan suaminya, RK Atok.

Adib Makarim adalah mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan mantan Ketua DPC PKB Tulungagung.

Adib Makarim diduga sebagai mantan kekasih yang sempat melamar Meylisa Zaara.

Namun lamaran ini batal karena Adib Makarim ternyata masih mempunyai istri sah.

Adib Makarim kemudian tersangkut kasus korupsi uang ketok palu APBD Tulungagung dan bantuan keuangan provinsi untuk Pemkab Tulungagung yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Isu pun berkembang, netizen menuding Meylisa Zaara menerima aliran dana korupsi dari Adib Makarim.

Baca juga: Selebgram Meylisa Zaara Lapor Polisi Usai Dikatain Janda Hingga Dituduh Check In dengan Anggota DPRD

Sejumlah pemberian dari Adib Makarim pun diungkit netizen, mulai Honda Brio, toko di Lapangan Desa Beji, sampai sebuah rumah.

Namun isu itu dibantah Meylisa Zaara melalui penasihat hukumnya, Fitri Ernawati.

Menurut Erna, selama menjalin kasih dengan Adib, Meylisa tidak pernah menerima uang.

Sebaliknya, Meylisa justru yang membantu Adib dalam proses pencalonannya sebagai anggota DPRD Tulungagung.

"Pak Adib yang memberi masukan kepada Mel (Meylisa) terkait bisnisnya. Pak Adib juga yang mengarahkan dan menata bisnis Mel," ujar Erna.

Bahkan ide membuat toko busana di Lapangan Desa Beji, Kecamatan Boyolangu juga atas saran Adib.

Selepas Adib lolos menjadi anggota DPRD Tulungagung, Meylisa juga membantu keuangannya.

Meylisa ikut membayar utang yang ditanggung Adib untuk biaya kampanye selama pencalonan.

Meylisa Zaara (kanan) bersama pengacaranya, Fitri Ernawati, usai melapor ke Polres Tulungagung.
Meylisa Zaara (kanan) bersama pengacaranya, Fitri Ernawati, usai melapor ke Polres Tulungagung. (IST)

"Jadi tidak benar Mel menerima aliran dana korupsi dari Pak Adib," terang Erna.

Masih menurut Erna, KPK tentu bekerja secara profesional dan mendalam.

Setiap orang yang menerima aliran dana korupsi tentu akan diperiksa.

Faktanya Meylisa Zaara tidak pernah dimintai keterangan penyidik KPK terkait perkara korupsi yang menjerat Adib Makarim.

"Sampai saat ini Mel tidak pernah diperiksa KPK. Jadi jangan menyebar fitnah,"  pungkas Erna.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved