Viral Seragam Sekolah Mahal di Jatim

Jawaban Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saat Dituntut Dicopot Terkait Kasus Seragam Sekolah Mahal 

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries mengungkapkan bagaimana posisinya sebagai Kepala Dinas yang baru saja mengemban tugas, tetap terbuka dengan kritik

Penulis: sulvi sofiana | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Luhur Pambudi
Sekelompok massa dari Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JADI) Jatim menggelar aksi  di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim, Jalan Genteng Kali No 33, Genteng, Surabaya, Rabu (26/7/2023) siang. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim), Aries Agung Paewai merespon aksi unjuk rasa yang menuntut pencopotan dirinya terkait kasus harga seragam sekolah yang mahal.

Ia tetap menanggapi aksi massa yang mengatasnamakan Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JADI) yang menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Pendidikan Jatim di jalan Genteng Kali 33, Rabu (26/7/2023) sebagai penyampaian kritikan. 

Aries mengungkapkan dirinya terbuka dengan kritik dan saran yang disampaikan masyarakat seperti demo tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Kepala Dinas Pendidikan Jatim Diminta Dicopot Buntut Harga Seragam Sekolah Mahal

Iapun mengungkap bagaimana posisinya sebagai Kepala Dinas yang baru saja mengemban tugas.

"Terkait demo ya kami terima apapun masukan dan kritik mereka kami anggap semua bagian tugas kami. Tetapi kalau mau mengkritik kinerja kami yang baru satu bulan tidak mungkin kami saja baru bertugas," ujar Aries.

Saat ini Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur terus melakukan investigasi atas keresahan warga akibat mahalnya harga seragam di SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.

Selain menunggu laporan dari Hotline yang dibuka Pemprov Jatim, Dindik Jatim juga menerima aduan masyarakat terkait keluhan mahalnya seragam melalui sosial media resmi Instagram @dindik_jatim atau melalui nomor 081131108881.

Aries Agung Paewai mengungkapkan pihaknya terus memantau perkembangan aduan masyarakat jika ada laporan akan mahalnya harga seragam. 

"Saat ini belum ada laporan lagi, kalau ada laporan ya kami tindak lanjuti. Kami juga buka hotline di medsos kami,"ujarnya.

Aries mengungkapkan pihaknya baru bisa menindaklanjuti laporan jika ada bukti yang dilampirkan pelapor.

Dengan demikian Dindik bisa mengambil sanksi yang sesuai jika ditemukan adanya pelanggaran.

"Kalau curhat saja tanpa bukti kami tidak bisa melangkah kami harus berdasarkan bukti agar bisa memberikan sanksi kalau bener hasil identifikasi,"tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus harga seragam sekolah SMA dan SMK mahal di Jatim terungkap ketikasalah seorang wali murid di Tulungagung mengungkapnya di media sosial.

Harga kain seragam sekolah SMA di Tulungagung yang mahal itupun menjadi viral.

Kini isu harga seragam sekolah mahal di Jatim menggelinding, terlebih semakin banyak wali murid siswa yang mengungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved