Viral Seragam Sekolah Mahal di Jatim

Instruksi Gubernur Khofifah Soal Seragam Mahal, Sekolah Wajib Kembalikan Uang Orangtua Siswa

Gubernur Khofifah menegaskan, siswa dan orang tua siswa yang merasa keberatan atas seragam yang dijual oleh sekolah bisa mengembalikan ke sekolah

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
ILUSTRASI - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaskan pihak sekolah wajib mengembalikan uang orangtua siswa yang keberatan dengan harga seragam yang mahal dan mengembalikan seragam ke sekolah 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait kasus seragam sekolah mahal di Jatim yang muncul karena viral di media sosial.

Khofifah menyatakan investigasi dan penindakan telah dilakukan Dinas Pendidikan Jatim terkait kasus seragam sekolah mahal itu.

Khofifah juga menegaskan agar pihak sekolah mengembalikan uang orangtua siswa yang keberatan dengan harga seragam yang mahal, dengan catatan, pihak siswa mengembalikannya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kepala Dinas Pendidikan Jatim Diminta Dicopot Buntut Harga Seragam Sekolah Mahal

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa siswa dan orang tua siswa yang merasa keberatan atas seragam yang dijual oleh sekolah bisa mengembalikan seragam yang dibeli dari sekolah.

Di sisi lain pihak sekolah wajib untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh orang tua siswa yang sudah mengembalikan kembali ke sekolah.

“Jadi siswa yang merasa keberatan dengan seragam yang dibeli bisa langsung dikembalikan ke sekolah. Dan sekolah juga wajib mengembalikan uang yang dibayarkan,” tegas Khofifah.

Bahkan Khofifah menegaskan bahwa salah satu oknum kepala sekolah di Tulungagung telah diberhentikan akibat mewajibkan pembelian seragam pada siswa dengan harga yang mahal.

“Untuk kasus seragam di Tulungagung, Plt kepala sekolah sudah diberhentikan. Dicopot dari jabatannya,” kata Khofifah saat diwawancara di Hotel Samator, Rabu (26/7/2303).

Kepala sekolah yang dimaksud Khofifah yaitu Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung atas nama Norhadi.

Ia dicopot dari jabatannya buntut adanya penjualan seragam yang dibanderol mahal hingga Rp 2,3 juta oleh sekolah.

Baca juga: Viral Harga Seragam di SMA Negeri di Tulungagung Capai Rp 2,3 Juta, Satu Setel Dipatok Rp 359 Ribu

Baca juga: UPDATE Viral Harga Seragam Sekolah Jutaan di SMA Tulungagung, Ditafsir Untungnya Miliaran Rupiah

Ditegaskan Gubernur Perempuan Pertama Jatim ini bahwa saat ini tim investigasi terkait kasus seragam mahal juga masih di lapangan.

Tim dari Dinas Pendidikan tersebut masih intensif melakukan penelusuran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depan di sekolah yang sama maupun di sekolah yang lain.

“Tim dari Dinas Pendidikan saat ini masih intensif di lapangan,” pungkas Khofifah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan bahwa keputusan memberhentikan plt kepala sekolah itu diambil setelah tim investigasi menemukan adanya pelanggaran SOP yang tidak dipatuhi sekolah.

"Keputusan ini diambil setelah tim identifikasi menemukan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dipatuhi sekolah," kata Aries.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved