Polisi Tembak Polisi di Bogor

Bak Kasus Ferdy Sambo, Kronologi Kematian Bripda Ignatius Versi Polri Dipertanyakan Keluarga

Bak Kasus Ferdy Sambo, Pihak keluarga korban, Bripda Ignatius melalui kuasa hukum juga telah menyatakan meminta proses autopsi ulang.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunpontianak
Y Panji (kanan) Ayah dari mendiang Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. 

SURYAMALANG.COM - Pihak keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota polisi yang tewas tertembak oleh rekan sesama polisi di Bogor, mempertanyakan kronologi kematian versi Polri.

Bak awal kasus Ferdy Sambo yang menembak brigadir Yosua, keluarga Bripda Ignatius juga menentang kronologi yang disampaikan pihak Polri terkait penembakan yang menewaskan polisi sal Kabupaten Melawi , Kalbar itu.

Pihak keluarga korban, Bripda Ignatius melalui kuasa hukum juga telah menyatakan meminta proses autopsi ulang.

Baca juga: BREAKING NEWS : Viral Bripda Ignatius Asal Kalbar Tewas Diduga Ditembak Seniornya Sesama Polisi

Pihak keluarga masih meyakini kematian Bripda Ignatius yang dinilai tak wajar dengan ditemukannya luka tembak merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh seniornya.

Mereka bahkan menyebut kronologi versi Polri yang menyebut korban tertembak senjata api secara tak sengaja oleh rekannya yang bertugas di Densus 88 Mabes Polri patut dicurigai sebagai bagian dari skenario besar.

Penasehat Hukum keluarga, Jelani Christo mengatakan pihak keluarga menilai ada Kejanggalan dan ada Skenario Kejahatan besar dan sangat tidak masuk akal di balik kematian Bripda Ignatius.

Ia mengakui telah menerima informasi yang menyebut  korban mengalami luka tembak karena rekannya sesama anggota Polri saat bertugas di Densus 88 Mabes Polri mengeluarkan senjata, dan senjata itu tiba-tiba meletus mengenai korban.

Keterangan dari pihak kepolisian bahwa Pukul 01.42 WIB, Bripda IV mengeluarkan senpi dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada korban, tiba - tiba senjata itu meletus dan mengenai leher korban.

"Kami sangat menentang atas perbuatan Pidana Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," ujar Jelani Christo, kamis 27 Juli 2023 seperti dikutip dari TribunPontianak.co.id.

"Dari pihak keluarga yang kami dapatkan atas tewasnya Bripda Ignatius kami menduga ada indikasi atau dugaan pembunuhan tersebut direncanakan dengan sangat canggih dan matang oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," ujarnya.

Oleh sebab itu pihaknya meminta dan mendesak Presiden RI Jokowi, Menkopulhukam Mahfud MD, Kapolri dan Kadiv Propam Polri untuk Segera mengusut dengan tuntas, transparan, profesional, dan berkeadilan.

"Kami kuasa hukum keluarga korban juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga agar dilakukan autopsi ulang guna membuka terang penyebab tewasnya mendiang Bripda Ignatius," tuturnya.

Dari video yang diterima Tribunpontianak, proses Pemakaman jenazah pria kelahiran 27 Februari 2002 ini dihadiri sanak keluarga, kerabat, dan jajaran personel Polres Melawi.

Dari informasi yang dihimpun, Jenazah Bripda Ignatius tiba di rumah duka di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar, pada Selasa sore kemarin.

Sebelum dimakamkan, jenazah disemayamkan di rumah duka Komplek BTN Telkom, Desa Paal, Nanga Pinoh, Melawi.

Dari sejumlah video yang beredar, keluarga Bripda Ignatius histeris melihat kondisi jenazah Rico. 

Beberapa anggota keluarga juga tampak mengecek bekas luka di tubuh Rico.

Anggota Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.tewas diduga ditembak seniornya sesama Polri
Anggota Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.tewas diduga ditembak seniornya sesama Polri (KOLASE - Tribun Pontianak)

 

Di sisi lain , pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan, tidak ada pertengkaran dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Sebab, sempat beredar kabar apabila Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga kuat ditembak karena sempat bertikai dengan seniornya.

"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran)," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

Menurut dia, peristiwa itu akibat kelalaian dari rekan seniornya sesama anggota Densus 88.

Seniornya tersebut sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Namun, senjata api itu meletus hingga akhirnya menembak Bripda Ignatius.

"Peristiwanya adalah kelalaian, pada saat mengeluarkan senjata dari tas, sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," tuturnya.

Senjata api yang meletus itu, tambah Aswin, milik Bripda IMS.

Ia mengatakan, kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan Bripda Ignatius tewas sedang ditangani tim gabungan Densus 88 dan Polres Bogor.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan Bripda IMS dan Bripka IG sebagai tersangka dalam peristiwa 'polisi tembak polisi' itu.

Diberitakan sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh dua Polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB.

"Telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu Bripda IDF," kata dia.

Dua polisi, ujar Ramadhan, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

"Terhadap Tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tuturnya.

Saat ini, kasus itu ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.

"Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ucapnya.

 

*Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved