Polisi Tembak Polisi di Bogor
Fakta Baru Penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Tersangka Sedang Mabuk Saat Pegang Senjata
Terungkap jika salah satu tersangka, dalam hal ini tersangka pelaku utama, Bripda IMS tengah dalam kondisi mabuk saat kejadian.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Fakta baru terkait peristiwa polisi tembak polsi di Bogor yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage kembali terbuka.
Fakta baru yang diungkap pihak Densus 88 Antiteror Polri lebih terkait peran dan sikap rekan dan senior korban yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terungkap jika salah satu tersangka, dalam hal ini tersangka pelaku utama, Bripda IMS tengah dalam kondisi mabuk saat kejadian.
Baca juga: Bak Kasus Ferdy Sambo, Kronologi Kematian Bripda Ignatius Versi Polri Dipertanyakan Keluarga
Fakta baru lain yang dijabarkan adalah posisi tersangka Bripda IG yang kini disebut tidak berada di lokasi saat kejadian penembakan Bripda Ignatius terjadi.
Fakta-fakta baru itu disampaikan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Seperti diketahui Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage akibat tertembak yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran Bripda IMS yakni pelaku yang menembak Bripda Ignatius hingga mengenai bagian leher korban hingga korban tewas.
Saat itu, awalnya Bripda IMS yang dalam kondisi terpengaruh alkohol itu mengambil senjata api (senpi) dari dalam tas.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius," kata Kombes Aswin Siregar, Jumat (28/7/2023).
Sementara itu dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, didapati bahwa senjata api yang dikeluarkan oleh Bripda IMS merupakan milik dari Bripka IG.
Hanya saja, Aswin menyebut Bripka IG saat kejadian itu terjadi tidak berada di lokasi.
Kendati demikian, Aswin menyebut penyidik tetap meminta pertanggungjawaban Bripka IG lantaran dinilai telah lalai menjaga senjata api miliknya.
"IG sebagai pemilik senjata tidak berada di tempat waktu kejadian," tuturnya.

Aswin mengaku pihaknya masih mendalami alasan Bripda IMS hendak menunjukkan senjata api milik Bripka IG tersebut kepad Bripda Ignatius.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa polisi tembak polisi jadi sorotan setelah video saat keluarga histeris melihat kondisi jenazah di dalam peti menjadi viral.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.