Korupsi di Basarnas
BREAKING NEWS : Kepala Basarnas jadi Tersangka dalam OTT KPK , Suap dengan Kode DaKo Rp 5 Miliar
Henri Alfiandi langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Kepala Basarnas (Badan SAR Nasional) , Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi jadi tersangka kasus dugaan suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Henri Alfiandi langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).
Ia jadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
Henri bahkan disebutkan menerima suap yang nilainya mencapai Rp 5 miliar.
Baca juga: BREAKING NEWS : Viral Bripda Ignatius Asal Kalbar Tewas Diduga Ditembak Seniornya Sesama Polisi
Selain Kepala Basarnas, KPK juga meringkus dan menetapkan status tersangka pada 4 orang lain, termasuk diretur Utama dan Komisaris perusahaan swasta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.
"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA (Henri Alfiandi) bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Hasil OTT, Penyidik KPK mengamankan 11 orang dari pihak swasta dan Basarnas.
Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (26/7/2023).
"Dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, ketiga RA Direktur Utama PT KAU."
"Kemudian HA Kabasarnas RI periode 2021 sampai 2023 dan ABC, selaku Koorsmin Kabasarnas," kata Alexander Marwata, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Lantas, berikut daftar lengkap tersangkanya:
1. Mulsunadi (MS), selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati.
2. Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,.
SURYAMALANG.COM
Breaking News
TribunBreakingNews
Basarnas
KPK
OTT KPK
Kepala Basarnas tersangka kasus suap
Henri Alfiandi
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268 Anak, Dinkes P2KB Sumenep : Baru 11.186 Anak Terimunisasi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Sekolah Diringkus Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp 520 Juta |
![]() |
---|
Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Dipanggil, Wagub Emil Dardak Geregetan Jika KIP Dipotong |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.