Korupsi di Basarnas
BREAKING NEWS : Kepala Basarnas jadi Tersangka dalam OTT KPK , Suap dengan Kode DaKo Rp 5 Miliar
Henri Alfiandi langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Basarnas, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (kiri) jadi Tersangka kasus suap dan Penyidik menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Kemudian uang senilai Rp 4,1 miliar berasal dari Roni Aidil.
"Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," lanjut Alex.
Total uang senilai Rp5,09 miliar itu lantas diistilahkan sebagai "Dako".
"Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai 'Dako' (Dana Komando) untuk HA ataupun melalui ABC," kata Alex.
KPK turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tags
SURYAMALANG.COM
Breaking News
TribunBreakingNews
Basarnas
KPK
OTT KPK
Kepala Basarnas tersangka kasus suap
Henri Alfiandi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi di Basarnas
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268 Anak, Dinkes P2KB Sumenep : Baru 11.186 Anak Terimunisasi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Sekolah Diringkus Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp 520 Juta |
![]() |
---|
Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Dipanggil, Wagub Emil Dardak Geregetan Jika KIP Dipotong |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.