Berita Surabaya Hari Ini

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap 1 dari 6 Pembobol Toko Es Krim di Jalan Kapasan, Surabaya

Para pelaku diduga kuat membobol gembok pintu harmonika toko menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, para pelaku mencuri alat mesin kasir.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
cctv
Tim Antibandit Polsek Simokerto, Surabaya menangkap satu dari enam orang komplotan pembobolan toko es krim di Jalan Kapasan No 210B, Sidodadi, Simokerto, Surabaya, yang beraksi pada Minggu (23/7/2023) dini hari.  

Para pelaku diduga kuat membobol gembok pintu harmonika toko menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, para pelaku mencuri alat mesin kasir (cash drawer), brankas kecil, ponsel operasional layanan. Nilai kerugiannya sekitar Rp 5 juta. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Simokerto, Surabaya menangkap satu dari enam orang komplotan pembobolan toko es krim di Jalan Kapasan No 210B, Sidodadi, Simokerto, Surabaya, yang beraksi pada Minggu (23/7/2023) dini hari. 

Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya Kompol Dwi Nugroho mengatakan, satu orang tersangka yang berhasil ditangkap itu, berinisial AR, yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi. 

Tersangka AR berhasil ditangkap kurun waktu kurang dari 24 jam pascakejadian, di sebuah tempat persembunyian di kawasan Surabaya Barat. 

Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita sebuah motor sarana aksi yang dipakai atau dikendarai oleh AR dalam melancarkan aksinya. 

"Alhamdulillah kurang dari satu kali 24 jam kami berhasil menangkap satu pelaku inisial AR dan satu kendaraan sesuai dengan rekaman CCTV," ujarnya pada awak media di Balai RT 03, Kelurahan Tambakrejo, Simokerto, Surabaya, Kamis (27/7/2023). 


Dwi Nugroho menambahkan, pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap tersangka atau anggota komplotan pembobolan toko tersebut, di kawasan Surabaya Barat. 


Namun, petugas hanya berhasil menemukan motor sarana aksinya. Sedangkan si tersangka kedua, berhasil melarikan diri, beberapa menit sebelum anggota tiba di tempat persembunyian. 


"Hanya selisih 5 sampai 10 menit kami datang pelaku kabur hanya menemukan motornya saja," ungkapnya. 


Kendati demikian, lanjut Dwi Nugroho, pihaknya sudah mengantongi semua profil dan identitas dari kelima tersangka yang masih buron. 


Bahkan, dua dari lima orang tersangka yang buron tersebut, ternyata merupakan penjahat kambuhan atau residivis, yang baru hitungan bulan saja bebas dari penjara. 


"Sampai saat ini indikasinya bukan orang dalam. Tapi memang ada 2 tersangka yang masih kami kejar itu berstatus, residivis, baru beberapa bulan bebas," jelasnya. 


Mengenai kronologi kejadian tersebut, Dwi Nugroho menerangkan, para pelaku pembobolan berjumlah sekitar enam orang itu  beraksi sekitar pukul 03.30 WIB, pada Minggu (23/7/2023). 


Para pelaku diduga kuat membobol gembok pintu harmonika toko menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, para pelaku mencuri alat mesin kasir (cash drawer), brankas kecil, ponsel operasional layanan. Nilai kerugiannya sekitar Rp 5 juta. 


"Modus operandinya 6 orang ini berjalan kemudian ada yang bertugas membuka Slot pintu utama toko. Kemudian dua orang masuk mengambil barang. Sedangkan dua orang lainnya menunggu di luar memantul situasi," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved