Berita Surabaya Hari Ini
Tarif Parkir Mobil di Terminal Purabaya Rp 50.000 per 24 Jam, Kalau Hilang Tidak Diganti
Tarif Parkir Mobil di Terminal Purabaya Rp 50.000 per 24 Jam, Kalau Hilang Tidak Diganti. Area Parkir juga Tanpa Atap.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yuli A
Meski memberlakukan tarif resmi dengan lokasi parkir dengan sistem portal mesin, namun pengelola parkir tidak akan menanggung semua jenis kerusakan atau kehilangan kendaraan
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Terminal Purabaya Surabaya saat ini memberlakukan tarif parkir terbaru. Terminal yang saat ini pengelolaannya di bawah Kemenhub ini memberlakukan tarif parkir progresif untuk kendaraan roda empat. Jika menginap hingga 24 jam, tarif parkirnya Rp 50.000.
"Untuk parkir di jam pertama atau melintas dan ngedrop penumpang, berlaku tarif Rp 5.000. Setelahnya memasuki jam kedua dan satu jam berikutnya bertambah Rp 2.000/jam," terang Mitsuri, Kooordinator petugas parkir di Terminal Purabaya, Kamis (27/7/2023).
Terminal yang berlokasi di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo itu, kini menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di dalam areal Terminal Purabaya. Sejak Mei 2023, berlaku tarif baru parkir mobil di terminal ini.
Mitsuri menuturkan pihaknya akan memberikan layanan parkir terbaik untuk pengguna jasa terminal. Tarif parkir inap itu bisa saja kurang dari Rp 50.000. Misalnya kalau kurang dari 24 jam maka akan dihitung per jam setelah tarif masuk Rp 5.000.
Meski memberlakukan tarif resmi dengan lokasi parkir dengan sistem portal mesin, namun pengelola parkir tidak akan menanggung semua jenis kerusakan atau kehilangan kendaraan. Sebagaimana tertera dalam papan informasi parkir di pintu masuk.
Dalam ketentuan tertulis, segala kehilangan karena kelalaian pemilik kendaraan bukan tanggung jawab pengelola. Pengelola mengimbau agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Sementara karcis hilang akan dicek STNK dan dikenakan denda Rp 30.000.
Selain menerapkan tarif parkir untuk kendaraan pribadi, Terminal Purabaya juga memberlakukan parkir inap untuk truk boks. Terpaut Rp 10.000 untuk parkir inap 24 jam. Jika kendaraan pribadi parkir inap 24 jam Rp 50.000, truk boks Rp 60.000.
Lokasi parkir satu areal dengan Terminal Purabaya. Tidak ada peneduh dalam layanan parkir di terminal ini. Meski begitu ada beberapa pohon yang bisa melindungi dari terik panas. Namun harus waspada saat musim hujan.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.