Berita Probolinggo Hari Ini
Akhir Buruk Bupati Korup, Puput Tantriana Sari, Dicopot Secara Tidak Hormat
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, terbukti korupsi sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung. Tantri dan suaminya, Hasan Amnuddin, dibui 4 tahun.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
web
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, terbukti korupsi sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung tanggal 31 Januari 2023. Tantri dan suaminya, Hasan Aminuddin, tetap dihukum 4 tahun penjara karena jual-beli jabatan kepada desa (kades).
Karena, Tantri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Korupsi berdasarkan salinan putusan MA Nomor 30 K/Pid.Sus/2023 tanggal 31 Januari 2023.
Kemudian, menunjuk Timbul Prihanjoko, Wakil Bupati Probolinggo masa jabatan 2018-2023, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati sampai dengan dilantiknya Wakil bupati Probolinggo menjadi Bupati Probolinggo sisa masa jabatan 2018-2023.
Lalu, keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut, terhitung sejak tanggal 31 Januari 2023.
Dengan ketentuan apabila di kemudian hari dapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Probolinggo Hari Ini
Video Pasangan Anak Usia SMP Beradegan Asusila di Tempat Umum di Siang Bolong di Probolinggo |
![]() |
---|
Dapat Ancaman Pembunuhan dan Pornografi, Seleb TikTok Probolinggo Laporkan Mantan Asisten ke Polisi |
![]() |
---|
Derita Warga Pulau Gili Ketapang karena Pipa PDAM Putus, Digerojok Ratusan Kardus Air Bersih |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ala Hakim di Kota Probolinggo, Pilih Tak Mogok Tapi Menunda Persidangan |
![]() |
---|
Kebakaran di Kota Probolinggo, 4 Tempat Karaoke Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.