Berita Viral
Ending Cerita Pegawai Konter HP Pencuri Mi karena Lapar di Surabaya, Akhirnya Bebas Usai Dipenjara
Ending cerita pegawai konter HP pencuri mi karena Lapar di Surabaya, akhirnya bebas usai dipenjara.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network - Tony Hermawan
SURYAMALANG.COM, - Berikut ending cerita pegawai konter HP pencuri mi karena lapar di minimarket Surabaya.
Pelaku yang berprofesi sebagai pegawai konter HP itu akhirnya bebas setelah mencuri mi karena lapar.
Pihak minimarket juga sudah bertemu dengan pelaku Galuh Firmansyah (25) untuk menyelesaikan masalah ini.
Galuh Firmansyah alias GF adalah pemuda yang tinggal di kawasan Kendangsari Surabaya.
Kasus pencurian bermula saat GF yang kerja di konter handphone tak kunjung menerima gaji.
Lantaran belum makan dua hari dan kelaparan, GF nekat melakukan aksi pencurian di minimarket pada Rabu (24/5/2023) lalu.
Baca juga: Fakta-fakta Bebasnya Pegawai Konter HP Pencuri Mi karena Lapar di Surabaya, Nyaris Dipenjara 5 Tahun
Baca juga: Momen Mencekam Wanita Diterkam Buaya, Masih Selamat Meski 1,5 Jam Tenggelam, Teman-temannya Panik
Baca juga: Kondisi Menyedihkan Bocah PAUD Dianiaya Guru Sampai Patah Tulang, Ibu Pilu Anak Trauma ke Sekolah
GF mencuri di sebuah minimarket kawasan Rungkut Menanggal, Surabaya.
Dalam aksinya, GF mencuri 2 botol teh kemasan, 1 bungkus biskuit, 1 bungkus cokelat S, dan 1 bungkus mi instan.
Semua barang yang dicuri GF bila ditotal nilainya kurang lebih Rp100 ribu.

Apes tindakan GF ketahuan pegawai minimarket dan kemudian ditangkap Kepolisian Sektor Gunung Anyar.
Polisi menjerat GF dengan Pasal 362 KUHP lalu perkaranya dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Surabaya.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Roni Ismullah menjelaskan alasan GF ditahan mengingat usianya sudah dewasa.
Selain itu, GF sudah pernah melakukan aksi serupa.
Meski demikian, polisi telah mengupayakan damai dengan pihak minimarket dengan penawaran ganti rugi barang yang dicuri GF dengan uang Rp 100 ribu.
"Tetapi pihak minimarket tetap ingin melanjutkan tersangka agar dihukum," kata Roni.
Menurut Roni, pihaknya kemudian melanjutkan kasus GF ke tahap selanjutnya.
GF dijerat dengan pasal Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam pidana penjara selama maksimal 5 tahun.
Selama ini, GF telah ditahan selama 60 hari sembari menunggu kasusnya disidangkan.
Berakhir dengan Restorative Justice
Kasus yang membelit GF kemudian mecuri perhatian Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.
Pasma Royce mendorong jajarannya untuk menyelesaikan kasus GF dengan jalan Restorative Justice.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surbaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Polrestabes Surabaya mengusahakan pertemuan GF dan minimarket selaku korban.
"Kami akan lakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemkot Surabaya untuk fungsi pembinaan dan pengawasannya," kata Mirzal, Rabu (26/7/2023).
Pertemuan Restorative Justice GF dan minimarket digelar di Kantor Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya pada Rabu (26/7/2023).
Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk menyelesaikan masalah ini.
Sementara penetapan hasil Restorative Justice menunggu dinyatakan diterima oleh Aspidum Kejati Jawa Timur.
Kini, GF juga sudah keluar dari penjara karena penahanannya ditangguhkan.
Menulis Surat Pada Kapolri
Sebelumnya selama di penjara, GF sempat menulis surat permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Surat tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada 25 Juli 2023 lalu.
Berikut isi surat dari GF selengkapnya:
'Surat Permohonan Maaf
Kepada
Yth Bapak Kapolri
Saya (sebut namanya), mengaku bersalah atas tindakan saya mencuri 2 nu grinti, 1 indomie ayam geprek, 1 coklat silverkuin, 1 oreo di Indomaret tgl 23 dan 24 mei 2023.
Sekarang saya berada di dalam penjara.
Saya sadar perbuatan saya lakukan tidak semestinya saya lakukan.
Saya mencuri untuk saya makan sendiri karena sayang belum menerima gajian.
Saya mohon maaf dan ampun untuk pihak Indomaret, karena saya telah berbuat mencuri.
Saya sudah kapok dan berjanji tidak mencuri lagi.
Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang sudah saya lakukan
Surabaya, 14 Juli 2023'.

Hingga Jumat (28/7/2023), surat yang ditulis GF sudah ditonton lebih dari 4 juta kali.
Ribuan warganet ikut meramakainnya dengan komentar beragam.
Ada yang meminta penegak hukum mencari jalan keluar terbaik untuk GF.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
pencuri mi karena lapar
pegawai konter HP pencuri mi
pegawai konter HP
pencuri mi
mencuri mi karena lapar
Galuh Firmansyah
pencuri mi tulis surat ke Kapolri
Surabaya
berita viral
suryamalang
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.