Berita Viral
Fakta-fakta Bebasnya Pegawai Konter HP Pencuri Mi karena Lapar di Surabaya, Nyaris Dipenjara 5 Tahun
Fakta-fakta bebasnya pegawai konter HP pencuri mi karena lapar di Surabaya, nyaris dipenjara 5 tahun.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, - Intip fakta-fakta bebasnya pegawai konter HP pencuri mi karena lapar di Surabaya yang sempat viral.
Pegawai konter HP di Surabaya itu viral gara-gara menulis surat untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Bebasnya GF (25) yang sehari-hari kerja sebagai pegawai konter HP tidak luput dari peran polisi dan Dinsos.
Polisi dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya berupaya mendamaikan GF dan pihak minimarket.
Galuh Firmansyah alias GF ditangkap karena mencuri mi instan dan beberapa jajanan lain di minimarket kawasan Rungkut Menanggal, Surabaya.
Pemuda yang tinggal di kawasan Kendangsari Surabaya itu terpaksa mencuri karena kelaparan sebab dua hari belum makan.
GF sempat ditahan selama 60 hari sebelum akhirnya dibebaskan:
Berikut fakta-fakta bebasnya pegawai konter HP pencuri mi karena lapar:
1. Upaya Damai Pertama Gagal

Polisi menjerat GF dengan Pasal 362 KUHP lalu perkaranya dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Surabaya.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Roni Ismullah menjelaskan alasan GF ditahan mengingat usianya sudah dewasa dan tersangka sudah pernah melakukan aksi serupa.
Meski demikian, polisi telah mengupayakan damai dengan pihak minimarket dengan penawaran ganti rugi barang yang dicuri GF senilai Rp 100 ribu.
"Tetapi pihak minimarket tetap ingin melanjutkan tersangka agar dihukum," kata Roni.
Menurut Roni, pihaknya kemudian melanjutkan kasus GF ke tahap selanjutnya.
2. Terancam Kurungan 5 Tahun
pencuri mi karena lapar
pegawai konter HP
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Surabaya
pencuri mi
Galuh Firmansyah
minimarket
pencuri mi tulis surat ke Kapolri
berita viral
suryamalang
FAKTA Kepsek Roni Viral Dicopot karena Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil ke Sekolah 'Saya Ikhlas' |
![]() |
---|
FAKTA TERBARU Pembacokan Serda Rahman Oleh Pengunjung Kafe di Wonosobo: Niat Melerai Keributan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Warga Pujon Malang Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan di Bangkalan, Dibegal ? |
![]() |
---|
NASIB Aiptu S Keluarkan SKCK Anggota DPRD Wakatobi Padahal Tersangka Pembunuhan, Batal Naik Pangkat |
![]() |
---|
Pemilik Kerangka Ditemukan Dalam Pohon Aren Diduga Pria Bernama Yuda, 2 Tahun Merantau Tak Bawa KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.