Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

Aneh! 3 Satpol PP Matikan Lampu Lalu Tidur Menjelang Perampok Masuk Rumah Dinas Wali Kota Blitar

HAKIM CURIGAI SATPOL PP penjaga rumah dinas Wali Kota Blitar saat dirampok atas informasi bekas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Empat terdakwa perampok, Mujiadi, Ali Jayadi, Asmuri dan Okky Suryadi, perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, saat di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (3/8/2023). 

"Saya kok heran, mengapa tiga saksi tidur bersamaan. Ditambah lagi sebelum tidur lampu dimatikan. Ini mereka patut dicurigai berbohong," ujar Gunawan, hakim anggota.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada sidang Kamis (3/8/2023) mencurigai tingkah tiga anggota Satpol PP penjaga rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso. 

Sidang ini memeriksa empat terdakwa perampok: Mujiadi, Ali Jayadi, Asmuri dan Okky Suryadi. Satu perampok masih buron sejak beraksi pada Desember 2022.

Mereka merampok berdasarkan informasi dari bekas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, saat sama-sama menghuni penjara karena korupsi.  

Sedangkan ketiga anggota Satpol PP yang diperiksa sebagai saksi adalah Ahmad Soleh, Joko Sapuan dan Ilham Afandi.

Ahmad Soleh mengatakan, sebelum kejadian pada sekitar pukul 2.30, dia ketiduran. Sebelum tidur, lampu pos penjagaan dimatikan.

Saat terbangun, tiba-tiba tangannya sudah diborgol, kemudian mata dan mulut tertutup lakban.

Tak lama, lakban dibuka oleh perampok. Dia kemudian diminta menunjukkan kamar Wali Kota Santoso. Namun demikian, ia tak ingat ciri-ciri orang yang telah menyanderanya.

Kemudian, saksi Joko mengatakan saat itu juga ketiduran di pos penjagaan.

Ketika bangun, tiba-tiba tangannya sudah diborgol. Dia sempat ditodong pistol. Akan tetapi, dia mengatakan tidak ingat siapa yang melakukan itu.

Baca juga: Pembela Samanhudi Anwar Kena Semprot Hakim di Surabaya

Baca juga: Apakah Samanhudi Anwar Terima Uang Hasil Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar?

Pengadilan Negeri Surabaya kembali mengadili terdakwa Samanhudi Anwar, bekas Wali Kota Blitar periode 2010-2020, Kamis, 27 Juli 2023. 
Sidang ini berlangsung secara online. Samanhudi mengikuti sidang dari Lapas Sidoarjo.
Pengadilan Negeri Surabaya kembali mengadili terdakwa Samanhudi Anwar, bekas Wali Kota Blitar periode 2010-2020, Kamis, 27 Juli 2023.  Sidang ini berlangsung secara online. Samanhudi mengikuti sidang dari Lapas Sidoarjo. (tony hermawan)

Ilham Afandi juga mengatakan hal yang sama. Tubuhnya saat itu disekap dua orang. Lalu diminta tengkurap di lantai. Namun, dia mengaku tak ingat siapa yang melakukan hal itu.

Mendengar penjelasan itu, majelis hakim mengkritisi secara bergantian.

Mereka heran, ketiga saksi sangat mudah dilumpuhkan. Terlebih lagi, tidak ada satu pun saksi yang mengingat wajah perampok padahal saat itu tidak ada yang mengenakan penutup wajah.

"Saya kok heran, mengapa tiga saksi tidur bersamaan. Ditambah lagi sebelum tidur lampu dimatikan. Ini mereka patut dicurigai berbohong," ujar Gunawan, hakim anggota.

Victor Sinaga, penasehat hukum empat terdakwa, juga menyoroti keanehan itu.

Menurutnya, sebagai korban yang saat itu disekap seharusnya hafal ciri-ciri orang yang melakukan itu.

"Menurut saya, saksi-saksi yang dihadirkan tidak bisa membantu menyelesaikan perkara. Semuanya memberikan kesaksian seperti sudah ditata," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved