Praktik SIM C Pola Angka 8 Diubah
Sayonara Ujian Praktik Pola Angka 8 SIM C, Diganti Jalur Model SIrkuit , Ini Penjelasan Polda Jatim
Perubahan rute pola lintasan sirkuit ujian praktik pemohon SIM semula berbentuk angka 8 menjadi huruf S resmi diberlakukan di seluruh layanan Satpas
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Laporan : Luhur Pambudi/Lu'lu'ul Isnainiyah/
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sayonara ujian praktik lintasan pola angka 8 dan zig zag untuk pemohon SIM C.
Mulai hari ini, Jumat (4/8/2023) materi ujian praktik SIM C pola angka 8 resmi diganti dengan diberlakukannya lintasan seperti sirkuit dengan pola huruf S.
Polri akhirnya resmi menghapus ujian praktik lintasan pola angka 8 bagi pemohon SIM C setelah dua bulan diperintahkan oleh Kapolri dan terus dikeluhkan warga.
Baca juga: Bentuk Lintasan Ujian Praktik SIM C Baru, Pola Angka 8 dan Zig Zag Diganti Pola S Seperti Sirkuit
Polda Jatim menyatakan perubahan rute pola lintasan sirkuit ujian praktik pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) semula berbentuk angka 8 menjadi huruf S, resmi diberlakukan di seluruh layanan satpas satlantas polres dan polresta jajaran Polda Jatim.
Keputusan tersebut dilaksanakan sejak Kamis (3/8/2023).
Seluruh jajaran Satpas Satlantas mulai mengganti rute pola sirkuit tersebut, sejak hari itu, agar dapat diterapkan para peserta ujian SIM, keesokan harinya, hari ini, Jumat (4/8/2023).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait adanya laporan mengenai pemohon atau peserta ujian SIM kesulitan bermanuver melintasi rute pola manuver angka 8.
Kini, rute pola tersebut diganti dengan rute pola huruf S, yang dilakukan penyesuaian baru dengan memperlebar jarak badan jalan dengan 2,5 kali lebar badan kendaraan, dari ukur sebelumnya 1,5 kali.
"Tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk mengakomodasi 4 materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian," ujar Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM, Jumat (4/8/2023).
Mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini merupakan langkah proaktif dari Ditlantas Polda Jatim untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian.
"Adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya," jelasnya.
Perubahan rute pola termasuk lebar ukuran badan jalan lintasan sirkuit tersebut, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang bertujuan menguji dan mengetahui kompetensi keamanan dan keselamatan berkendara si calon pemohon SIM.
"Harapannya dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan," pungkasnya.
Baca juga: Video Viral Jenderal Polisi Gagal Lalui Pola Angka 8 Ujian SIM C, Disebut 6 Kapolsek Juga Gagal
Pola Baru Jalur Model Sirkuit Sudah Berlaku di Malang
Satlantas Polres Malang telah merubah lintasan dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) dari yang sebelumnya berbentuk angka '8' kini berubah menjadi huruf 'S'.
Perubahan ini mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM ( Satpas) Singosari, Polres Malang.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, perubahan ini merupakan hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bahwa manuver angka 8 menyulitkan peserta ujian.
"Perubahan lintasan ujian praktik praktik SIM adalah proaktif dari Polres Malang untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian," terang Agnis, Jumat (4/8/2023).

Dikatakan Agnis, perubahan bentuk lintasan ini sudah dikerjakan hingga rampung. Sehingga pada Jumat (4/8/2023) lintasan ini sudah dapat digunakan bagi peserta ujian praktik SIM.
"Dengan perubahan lebar lintasan agar peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian praktik," jelasnya.
Menurutnya, perluasan lebar lintasan dapat memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan keterampilannya dalam berkendara.
"Diharapakan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligua menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya," imbuhnya.
Penerapan model lintasan baru ujian praktik SIM C juga sudah diberlakukan di Satpas Polresta Malang Kota.
Baca juga: Emak-emak Protes Kapolri, Anaknya Gagal Ujian Praktek SIM Sebanyak 13 Kali
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk memudahkan pemohon SIM. Karena sebelumnya, kerap kali pemohon SIM gagal saat menjalani tes praktik berkendara.
"Hal ini untuk memudahkan pemohon SIM C, jadi sekarang sudah tidak ada lagi jalur zig-zag ataupun jalur angka 8. Untuk Polresta Malang Kota, lokasi ujian masih tetap berada di Kantor Satpas Polresta Malang Kota yang berada di Jalan Dokter Wahidin Kota Malang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (4/8/2023).
Dirinya berharap, dengan digantinya jalur ini bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Disamping itu, juga bisa menjadi wadah berlatih agar semakin aman dalam berkendara. Dengan tentunya, memahami dan menaati aturan lalu lintas yang berlaku.
"Kami berharap ke depannya, semakin banyak masyarakat bisa lulus tes dan mengantongi SIM. Karena hal ini merupakan modal dasar dan bukti, bahwa seseorang dapat layak mengemudikan kendaraan khususnya roda dua," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pemohon SIM C Eka Masriani mengungkapkan dengan adanya perubahan jalur tersebut, dirinya bisa berhasil lulus tes.
"Ini tes ketiga saya, dan akhirnya berhasil. Menurut saya lebih sulit yang sebelumnya, dan jalur tes yang baru ini lebih mudah," ungkapnya.
Namun ia mengungkapkan, meski jalur tes telah berubah, tetap harus mempersiapkan diri dengan baik.
"Untuk tipsnya, harus tenang dan fokus saat berkendara. Selain itu, para petugas Satpas Polresta Malang Kota juga sabar dan baik. Para pemohon diarahkan agar tidak kesulitan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.