Berita Viral

Cara Kevin dan Mariana Terbebas dari Tuntutan Hukum Usai Viral Nikah Beda Usia, Ada Saran dari KUA

Beginilah cara Kevin dan mariana terbebas dari tuntutan hukum usai viral nikah beda usia 25 tahun. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Cara Kevin dan Mariana Terbebas dari Tuntutan Hukum Usai Viral Nikah Beda Usia 

SURYAMALANG.COM - Beginilah cara Kevin dan mariana terbebas dari hukum usai viral nikah beda usia 25 tahun. 

Satu hal yang menjadi masalah pernikahan Kevin dan mariana adalah usia Kevin yang masih 16 tahun belum memenusi usia minimal menikah bagi seorang laki-laki. 

Sontak pernikahan Kevin yang berusia 16 tahun dan Mariana berusia 41 tahun disebut telah melanggar hukum.

Diketahui, bahwa pasangan itu bernama Kevin (16) dan Mariana (41) asal Kalimantan Barat.

Setelah pernikahan Kevin dan Mariana viral di media sosial, sejumlah pihak terkait ikut turun tangan.

Pasalnya, Kevin masih di bawah umur.

Di antaranya adalah Kantor Urusan Agama (KUA) Tebas yang kini meminta Kevin dan Mariana untuk segera mengurus dokumen nikah.

Pernikahan Mariana dan Kevin
Pernikahan Mariana dan Kevin (Tribunnews)

Baca juga: Pengantin Wanita Syok Dapat Amplop Pernikahan Berisi Satu Lembar Rp 2 Ribu: Lumayan Buat Parkir

Baca juga: Viral Kisah Sedih Video Call Terakhir Suami untuk Istri, Sempat Pamit Tidur Ternyata untuk Selamanya

Hal tersebut harus segera dilakukan oleh Kevin dan Mariana agar terhindar dari jeratan hukuman pidana.

Sebab, memaksa menikahkan anak di bawah umur dengan alasan apapun dapat dikenakan hukuman pidana.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disahkan pada 12 April 2022 lalu.

Merujuk pada Pasal 10 undang-undang ini, berbagai bentuk pemaksaan perkawinan, termasuk di antaranya perkawinan anak, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

Demi menghindari jeratan hukum, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebas, Hakimin pada Senin (7/8/2023), meminta Kevin dan Mariana segera mengurs dokumen nikah.

"Kami berharap anak-anak tersebut tidak sampai terjerat hukum. Kita amankan lah sama-sama,” ujarnya.

Ia menegaskan pernikahan viral antara Kevin yang masih berusia 16 tahun dengan Mariana (41) tidak tercatat di KUA.

"Pernikahan mereka memang tidak tercatat di KUA, mereka menikah secara siri," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved