Berita Viral

Cara Kevin dan Mariana Terbebas dari Tuntutan Hukum Usai Viral Nikah Beda Usia, Ada Saran dari KUA

Beginilah cara Kevin dan mariana terbebas dari tuntutan hukum usai viral nikah beda usia 25 tahun. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Cara Kevin dan Mariana Terbebas dari Tuntutan Hukum Usai Viral Nikah Beda Usia 

SURYAMALANG.COM - Beginilah cara Kevin dan mariana terbebas dari hukum usai viral nikah beda usia 25 tahun. 

Satu hal yang menjadi masalah pernikahan Kevin dan mariana adalah usia Kevin yang masih 16 tahun belum memenusi usia minimal menikah bagi seorang laki-laki. 

Sontak pernikahan Kevin yang berusia 16 tahun dan Mariana berusia 41 tahun disebut telah melanggar hukum.

Diketahui, bahwa pasangan itu bernama Kevin (16) dan Mariana (41) asal Kalimantan Barat.

Setelah pernikahan Kevin dan Mariana viral di media sosial, sejumlah pihak terkait ikut turun tangan.

Pasalnya, Kevin masih di bawah umur.

Di antaranya adalah Kantor Urusan Agama (KUA) Tebas yang kini meminta Kevin dan Mariana untuk segera mengurus dokumen nikah.

Pernikahan Mariana dan Kevin
Pernikahan Mariana dan Kevin (Tribunnews)

Baca juga: Pengantin Wanita Syok Dapat Amplop Pernikahan Berisi Satu Lembar Rp 2 Ribu: Lumayan Buat Parkir

Baca juga: Viral Kisah Sedih Video Call Terakhir Suami untuk Istri, Sempat Pamit Tidur Ternyata untuk Selamanya

Hal tersebut harus segera dilakukan oleh Kevin dan Mariana agar terhindar dari jeratan hukuman pidana.

Sebab, memaksa menikahkan anak di bawah umur dengan alasan apapun dapat dikenakan hukuman pidana.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disahkan pada 12 April 2022 lalu.

Merujuk pada Pasal 10 undang-undang ini, berbagai bentuk pemaksaan perkawinan, termasuk di antaranya perkawinan anak, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

Demi menghindari jeratan hukum, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebas, Hakimin pada Senin (7/8/2023), meminta Kevin dan Mariana segera mengurs dokumen nikah.

"Kami berharap anak-anak tersebut tidak sampai terjerat hukum. Kita amankan lah sama-sama,” ujarnya.

Ia menegaskan pernikahan viral antara Kevin yang masih berusia 16 tahun dengan Mariana (41) tidak tercatat di KUA.

"Pernikahan mereka memang tidak tercatat di KUA, mereka menikah secara siri," jelasnya.

Hakimin menjelaskan, sampai sejauh ini pihaknya meminta agar kedua pasangan tersebut segera mengurus dan meminta arahan ke KUA Tebas.

"Sehingga nanti dapat diluruskan seperti apa prosesnya agar pernikahan dapat tercatat secara negara, KUA Tebas terbuka," ucapnya.

Sebelum mengurus dokumen menikah secara agama, lanjut dia, Kevin diminta terlebih dahulu mengurus proses masuk Islam agar tercatat di KUA.

"Karena proses masuk Islam, saudara Kevin juga tidak tercatat di KUA,” kata Hakimin.

“Nanti kalau sudah terbit sertifkat masuk Islam lalu memperbarui KK yang diterbitkan Dukcapil, selanjutnya mengurus dokumen pernikahan," sambungnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya meminta kedua pasangan tersebut segera berkonsultasi ke KUA Tebas.

Mengutip Serambinews, 'Hindari Jeratan Hukum, KUA Tebas Minta Kevin dan Mariana Segera Urus Dokumen Nikah'.

Di sisi lain, Camat Tebas juga sudah memanggil Kevin dan Mariana untuk mengikuti arahan.

"Kecamatan Tebas sudah datang memberikan arahan ke mereka. Jadi jangan sampai kesannya pernikahan itu tidak boleh," katanya. 

Hakimin menerangkan proses tahapan pernikahan antara Kevin dan Mariana yang belum tercatat ke KUA harus dilakukan segera.

"Pertama proses masuk Islam dahulu di KUA. Dapat sertifikat, lalu lakukan update data KK di Dinas Dukcapil Kabupaten Sambas," ucapnya.

Setelah dokumen terbaru KK atau KTP sudah terbit dengan status agama Islam, baru mengurus dokumen pernikahan.

Selanjutnya Kevin dan Mariana datang ke Kantor Desa setempat meminta surat pengantar untuk nikah masing-masing mereka.

"Karena di bawah umur maka nanti kami berikan surat untuk keperluan permohonan izin dispensasi menikah ke Pengadilan Agama Kabupaten Sambas," ucapnya.

Apabila sudah ada keputusan izin dari Pengadilan Agama Kabupaten Sambas, maka dapat dilaksanakan prosesi akad nikah secara resmi.

Pasca pernikahan Kevin dan Mariana viral, kehidupan kedua keluarga tampak tidak tenang.

Sebelum kasus ini bergulir hingga berujung ancaman pidana, Lisa mengaku awalnya bangga saat anak laki-lakinya itu viral bahkan hingga diwawancarai di televisi karena viral.

Diakui Lisa, dirinya bahkan sampai lupa diri dan melupakan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga dan kewajibannya kepada sang suami.

Kini semuanya berubah karena ketidaktahuannya terkait undang-undang pernikahan.

Di mana pada undang-undang disebutkan bahwa pria dan wanita yang akan menikah harus berusia minimal 19 tahun.

‘Presumptio Iures de Iure’ adalah asas yang menganggap semua orang tahu hukum.

Sehingga ketidaktahuan Lisa dan Mariana atas undang-undang tersebut, bukan menjadi alasan untuk mengelak dari jeratan hukum dengan berdalih belum atau tidak mengetahuinya.

Di sisi lain, saat pernikahannya menjadi sorotan berbagai pihak, Mariana justru menghilang dari dunia maya.

Seolah tak ingin kehidupannya disorot publik, Mariana diketahui telah menonaktifkan akun Facebooknya.

Tak hanya itu, ia juga menghapus foto-foto pernikahannya dengan Kevin.

Termasuk foto bersama suami yang digunakan pada profil akun Facebooknya, juga turut dihapus.

Keputusan Mariana menarik diri dari media sosial itu juga turut disampaikan oleh Lisa.

Saat itu ada seorang warganet yang menanyakan kepada Lisa perihal akun Facebook Mariana.

"Ngape kak Mariana ndak aktif agik kk," tulis akun Nabila.

Lisa pun menjelaskan kalau menantu kesayangannya itu ingin berhenti bermain sosial media.

"Tak mau main FB lagi," jawab Lisa.

Kemudian Lisa juga melanjutkan, alasan Mariana off di sosmed yakni karena dirinya ingin fokus mengurus suaminya yang berusia 16 tahun itu.

"Dia fokus urus suami," jawab Lisa lagi.

.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved