Berita Malang Hari Ini

Ditendang Hingga Memar, Guru Olahraga di Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi

Abdul Rozaq (49), seorang guru olahraga di SMPN 5 Satu Atap (Satap) Singosari melaporkan oknum kepala sekolah setempat

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
Lu'lu'ul Isnainiyah
panggul Rozaq yang mendapatkan tendangan dari oknum kepala sekolah. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Abdul Rozaq (49), seorang guru olahraga di SMPN 5 Satu Atap (Satap) Singosari melaporkan oknum kepala sekolah setempat dengan nama Anas Fahrudin ke Polsek Singosari, Sabtu (12/8/2023).

Pelaporan ini dilakukan dengan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan

Kapolsek Singosari, Kompol Ahmad Robial membenarkan adanya laporan tersebut. Kini pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan. 

"Betul, sudah diterima laporannya dan dalam proses pemeriksaan. Semalam langsung kita mintakan visum," kata Robial, Senin (14/8/2023).

Pada laporan polisi tertera kejadian dugaan penganiayaan oleh oknum kepala sekolah kepada guru itu terjadi lokasi perkemahan di halaman SMPN 5 Satap Singosari, Desa Klampok, Kecamatan Singosari

Saat itu, Rozaq tengah mendampingi para siswa yang sedang kemah. Kemudian, sekira pukul 21.00 WIB, terlapor dagang dan langsung memaki korban serta menunjuk-nunjuk. 

Seketika, terlapor kemudian menendang korban menggunakan kaki kanan sebanyak dua lali mengenai pinggang kanan korban hingga mengalami luka memar. 

Tidak terima mendapatkan perlakuan penganiayaan, kroban lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari saat itu juga. 

Sementara itu, Abdul Rozaq mengatakan, pada saat kejadian ia sedang berbincang dengan salah seorang guru lain kurang lebih selama 30 meniy. 

Kemudian, tiba-tiba Anas Fahrudin datang dengan menunjuk-nunjuk Rozaq dan memintanya untuk keluar ruangan. 

"Saat saya keluar, baru di depan pintu saya sudah mendapat tendangan dua kali. Satu kena, satu meleset karena dihalangi temen," terang Rozaq. 

Saat menerima tendangan itu, Rozaq sengaja tidak membalasnya. Karena ia berharap dapat membuat laporan ke polsek. 

"Saksi banhak, anak-anak sampai guru semua ada. Hanbi itu saya pulang dan konsultasi ke seseorang terus disuruh ke polsek," paparnya. 

Ketika ditanya apa permasalahan yang melatarbelakangi tindakan penendangan oleh oknum kepala sekolah, Rozaq menduga karena perihal perekrutan salah satu guru. 

Rozaq dianggap tidak melakukan koordinasi dengan kepala sekolah terkait proses penerimaan guru. Sedangkan proses perekrutan dilakukan oleh salah satu operator BOS pada Maret lalu. 

Singkat cerita, pada Juli 2023, SMPN 5 Satap Singosari sudah menerima bebrrapa lamaran dan dilakukan wawancara. Saat sudah mendapatkan kandidat calon guru selanjutnya, Rozaq bermaksud memberitahu Anas, namun ia tidak ada di lokasi. 

Kemudian, Rozaq pun menghubungi calon guru yang sudah diterima atas nama Nuril Izzah. Namun, Anas merasa keberatan dan menyampaikannya ke grup sekolah.

"Intinya dia merasa dilangkahi dengan perekrutan itu, sampai mengajak berkelahi. Akhirnya kejadian Sabtu kemarin, saya ditensang," terang Rozaq. 

Kini, Rozaq mengaku merasa trauma atas perbuatan Anas terhadap dirinya. Ia bahkan tidak mengajar. 

"Saya nggak mau masuk kerja selama yang bersangkutan masih di SMP," tutup Rozaq. 

Secara terpisah, Kepala SMPN 5 Satap Singosari, Anas Fahrudin mengatakan, ia sudah bertemu dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk melakukan klarifikasi. 

Dari hasil pertemuan dengan Dinas Pendidikan, Anas mengaku akan dilakukan mediasi dengan Rozaq.

"Kami akan dimediasi, Dindik akan kroscek kebenaran di lapangan, saya juga siap untuk ditanya," ucap Anas ketika dikonfirmasi. 

Ia menjelaskan, bahwa tindakannya terhadap Rozaq dilatarbelakangi perilaku yang tidak baik. Yang mana korban selama ini telah berperilaku indisipliner selama mengajar. 

"Selamaa ini dia indisipliner, rumahnya ada di Kalimantan, kalau pulang bisa izin 2 sampai 3 bulan. Rozaq juga jarang ngajar, kalau ngajar anak-anak ditelantarkan," terangnya. 

Kemudian, yang menjadi pemicu tindakan permasalahan ini, dikatakan  Anas, bahwa Rozaq menerima tenaga pendidik sekaligu tata usaha (TU) tanpa seizin dirinya. 

Bahkan, Rozaq pernah melakukan pemalsuan tandatangan miliki Anas. 

"Jauh peristiwa ini, dia pernah scan tandatangan saya tidak izin dahulu. Tandatangan ini untuk pengajuan mutasi," jelasnya. 

Mengenai perihal ini, Anas berniat akan membuat laporan balik terkait pemalsuan tandatangan.(isn)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved