Kebakaran Gunung Arjuno

4 Jalur Pendakian ke Gunung Arjuno dan Welirang Terpaksa Ditutup Dampak Kebakaran Hutan

Empat jalur pendakian ke Gunung Arjuno dan Welirang terpaksa ditutup lantaran terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Petugas gabungan melakukan pemadaman di lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (28/8/2023). Karena kebakaran hutan ini, 4 jalur pendakian gunung Arjuno dan Welirang ditutup 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Empat jalur pendakian ke Gunung Arjuno dan Welirang terpaksa ditutup lantaran terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT Tahura Raden Soerjo Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Ajat Sudrajat mengatakan, penutupan jalur pendakian dilakukan sejak Sabtu (26/8/2023). 

"Jalur pendakian Arjuno dan Welirang sudah ditutup semua mulai Sabtu (26/8/2023). Dan yang mendaki sudah turun semua," ungkap Ajat kepada Suryamalang.com, Senin (28/8/2023). 

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Gunung Arjuno, Api Melahap Padang Savana di Kawasan Bukit Budug Asu

Dikatakan Ajat, empat jalur pendakian resmi yang ditutup di antaranya Pos Tretes Kabupaten Pasuruan, Pos Lawang Kabupaten Malang, Pos Sumber Brantas Kota Batu, dan Pos Tambaksari Kabupaten Pasuruan.

Selain ditutup, pos tersebut juga telah dijaga oleh beberapa petugas untuk menghindari pendaki menerobos masuk ke gunung.

Ketika ditanya, sampai kapan jalur pendakian akan ditutup? Ajat tidak dapat memastikannya. Lantaran sampai dengan saat ini api belum padam dan terus menjalar ke wilayah lainnya. 

"Belum tahu, karena api juga belum bisa dipadamkan," terangnya. 

Petugas gabungan melakukan pemadaman di lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (28/8/2023)
Petugas gabungan melakukan pemadaman di lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (28/8/2023) (SURYAMALANG.COM/Polres Malang)

Terkait penyebab kebakaran seperti yang disebutkan Polres Malang karena adanya aktivitas perburuan, Ajat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perburuan di kawasan hutan. Apalagi sampai sengaja membakarnya. 

"Karena ada sanksi nantinya dari aktivitas perburuan liar dan membakar hutan," tegasnya. 

Sementara itu, terkait kondisi kebakaran sampai saat ini masih terus meluas dan belum bisa dikendalikan.

"Sudah tiga hari ini segala upaya telah kita lakukan untuk pengendalian api dengan memadamkannya," tukasnya.

Baca juga: Penyebab Kebakara Gunung Arjuno Terdeteksi, Polisi Dalami Pemburu di Curah Sriti pada Hari Jumat

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved