Dugaan Paspampres Tetap Bunuh Imam Meski Tebusan Disanggupi Keluarga, Praka RM Tidak Kawal Presiden

Dugaan Paspampres tetap bunuh Imam meski tebusan disanggupi keluarga, Praka RM tidak kawal Presiden.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
TikTok @yunimauliza_ /Tribunnews.com
Imam Masykur (kiri), kekasihnya (tengah), Praka RM (kanan). Dugaan Paspampres tetap bunuh Imam meski tebusan disanggupi keluarga, Praka RM tidak kawal Presiden 

Namun, ternyata anaknya sudah tewas.

Diduga korban dibunuh karena pihak keluarga terlalu lama mengirimkan uang tebusan yang diminta.

Itu sebabnya Fauziah meminta agar polisi segera mengungkap kasusnya.

"Saya berharap diproses sesuai dengan hukum bagaimana dia memperlakukan anak saya," harap Fauziah.

Diketahui Imam Masykur adalah anak kedua dari empat bersaudara

Sedangkan Praka RM atau Praka Riswandi Manik sehari-hari tidak mengawal Presiden Jokowi ataupun Wakil Presiden. 

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengatakan Praka RM, merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer. 

Sehari-hari Praka RM berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Mayjen TNI Rafael Granada Baay ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Praka Riswandi Manik (RM), oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga siksa Imam Masykur (25) warga Bireuen, Aceh hingga tewas. 
Praka Riswandi Manik (RM), oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga siksa Imam Masykur (25) warga Bireuen, Aceh hingga tewas.  (Tribunnews)

Kini Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus tersebut. 

Satu di antaranya adalah Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.

"3 orang (anggota TNI ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.

"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad kepada wartawan.

Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena mengetahui Imam menjual obat-obatan yang diduga ilegal.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved