Aksi ASN Kurang Perhatian Nekat Mencuri di Kantor DPRD, Dongkol Pada Pimpinan, Uang Rp 117 Juta Raib

Aksi ASN kurang perhatian nekat mencuri di Kantor DPRD, dongkol pada pimpinan, uang Rp 117 juta raib.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Courtesy/Polresta Ambon/TribunAmbon.com/Mesya Marasabessy
Olah TKP di Gedung DPRD Ambon (kiri), Pelaku berinisial ASL (kanan). Aksi ASN kurang perhatian nekat mencuri di Kantor DPRD, dongkol pada pimpinan, uang Rp 117 juta raib 

Artikel Kompas.com 'Polisi Ungkap Motif ASN di Ambon Curi Uang Rp 117 Juta di Kantor DPRD'.

Pelaku ASL (51) ASN DPRD Ambon terancam hukuman 7 tahun penjara
Pelaku ASL (51) ASN DPRD Ambon terancam hukuman 7 tahun penjara (Courtesy / Polresta Ambon)

ASL juga telah ditahan di Rutan Polresta Ambon sejak Senin (29/8/2023) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ipda Janete Luhukay mengatakan, ASL melakukan pencurian dipicu masalah ekonomi.

"Dari pengakuan tersangka, dia melakukannya sendiri tidak ada orang lain dan ini terkait masalah ekonomi," kata Janete. 

Selain ekonomi, ada motif lain ASL nekat mencuri uang Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon yakni karena merasa kurang mendapat perhatian dari pimpinan.

Baca juga: Klarifikasi Gigih Arsanofa Dulu Laporkan Indra Bekti Karena Pelecehan, Minta Publik Dengarkan Ibunya

Olah TKP di Gedung DPRD Ambon buntut pencurian uang di Ruang Keuangan, Senin 28 Agustus 2023
Olah TKP di Gedung DPRD Ambon buntut pencurian uang di Ruang Keuangan, Senin 28 Agustus 2023 (TribunAmbon.com / Mesya Marasabessy)

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Beli. 

"Sebab pelaku ini motornya rusak dan kurang mendapat perhatian dari pimpinan," ujar La Beli, Selasa (28/8/2023) mengutip Kompas.com (grup Suryamalang). 

Adapun uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor baru.

Motor yang dibeli pelaku itu kini telah diamankan bersama sisa uang hasil curian sebanyak Rp 72.577.000.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(TribunAmbon|Alfin Risanto)

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved