6 Kelompok ASN yang Diprioritaskan Naik Gaji Ada Guru dan TNI/Polri, Presiden Sudah Teken Perpres
6 Kelompok ASN yang diprioritaskan naik gaji ada guru dan TNI/Polri, Presiden sudah teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang RKP 2025.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Sedikitnya ada enam kelompok atau golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diprioritaskan naik gaji termasuk guru dan TNI/Polri.
Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani atau teken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025.
Dalam beleid tersebut, salah satu poin utama yang mengalami perubahan adalah perluasan program kenaikan gaji.
Jika sebelumnya dalam aturan lama pada Perpres Nomor 109 Tahun 2024 hanya berlaku untuk ASN seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, kini dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Prabowo juga menegaskan kenaikan gaji untuk TNI/Polri serta pejabat negara.
Baca juga: Cara Melamar Kerja Non-ASN di Kemenko PM Ada Lowongan Kerja Fotografer dan Staf, Cek Persyaratan
Meski demikian, Kementerian PAN-RB menegaskan pembahasan terkait kebijakan kenaikan gaji ASN 2025 belum dilakukan lebih lanjut.
“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini (kebijakan kenaikan gaji PNS 2025),” ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
Averrouce menambahkan, Prabowo telah memberi arahan agar ASN, TNI, dan Polri tetap fokus mengawal serta mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional sehingga target pembangunan dapat tercapai.
Sebagai informasi, ketentuan mengenai gaji ASN telah diatur dalam:
- PP Nomor 5 Tahun 2024, dan
- Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
- Kenaikan terakhir diberikan pada Januari 2024 dengan besaran 8 persen.
Baca juga: RESMI! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, ASN Dapat Jatah 25 Hari Libur
ASN yang Diprioritaskan Naik Gaji
Dalam dokumen RKP 2025, rencana kenaikan gaji ASN tidak serta merta berlaku bagi semua ASN. Kelompok yang akan diprioritaskan antara lain:
1. Guru
2. Dosen
3. Tenaga kesehatan
ASN yang diprioritaskan naik gaji
ASN yang naik gaji
kenaikan gaji ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN)
ASN
TNI/Polri
guru
Perpres Nomor 79 Tahun 2025
SURYAMALANG.COM
| Perempuan Desa Oro-oro Ombo Kota Batu Jadi Penggerak Greenhouse Berbasis Toga |
|
|---|
| Kronologi Brigadir Nurhadi Dibunuh, Kompol Yogi Isap Sebatang Rokok Dulu Baru Tolong Anak Buah |
|
|---|
| Daftar UMP 2026 di 38 Provinsi Jika Naik 10,5 Persen – Jatim Tembus Rp2,5 Juta: Ini Tuntutan Buruh |
|
|---|
| Daftar Harga iPhone 17 Series Oktober 2025 di iBox dan Blibli, Harga Terbaru iPhone 16 Justru Naik |
|
|---|
| UNEK-UNEK Aremania Lewat Suara Lantang Ali Rifki Hadang Pemain Arema FC: Kalian Tidak Ada Rasa Cinta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/6-Kelompok-ASN-yang-Diprioritaskan-Naik-Gaji-Ada-Guru-dan-TNIPolri-Presiden-Sudah-Teken-Pepres.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.