Berita Viral
Mahasiswi KKN Jadi Korban Pelecehan Perangkat Desa di Kintamani Bali, Tersangka Tak Ditahan Polisi
Nasib mahasiswi KKN jadi korban pelecehan perangkat desa di Kintamani Bali menjadi sorotan. Tersangka tak ditahan polisi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Nasib mahasiswi KKN jadi korban pelecehan perangkat desa di Kintamani Bali menjadi sorotan.
Kini, sosok perangkat desa yang melakukan aksi pelecehan seksual kepada mahasiswi KKN itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski sudah menjadi tersangka, ternyata pihak kepolisan tidak menahan sosok perangkat desa yang melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi KKN itu.
Aksi perangkat desa lecehkan mahasiswi KKN ini terjadi di Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, Senin (14/8/2023).
ANR mahasiswi yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Bali dilecehkan oleh perangkat desa berinisial MK (47) di kantor desa.
Modusnya, perangkat desa tersebut meminta mahasiswi datang ke kantor malama-malam.
Baca juga: Perjuangan Nenek Demi Keluar Masuk Rumah Harus Panjat Tangga Kayu, Akses Jalan Ditutup Tembok Masjid
Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, Polres Bangli menetapkan MK sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kepala Seksi Humas Polres Bangli, Iptu Wayan Sarta menyatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memiliki alat bukti yang cukup.
Selain itu, MK juga telah mengakui perbuatannya.
"Iya (pelaku mengakui telah melecehkan korban) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya, Rabu (30/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Iptu Wayan Sarta mengatakan MK dapat dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Polres Bangli tidak melakukan penahanan terhadap MK karena hukuman pidana dalam pasal tersebut di bawah lima tahun.
"Alasan karena sangkaan pasal tidak mengharuskan (tersangka) ditahan," tuturnya.
Sebelumnya, korban ANR telah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bangli, Senin (28/8/2023) lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, ANR mengaku dihubungi MK yang meminta maaf melalui pesan WhatsApp.
"Pada intinya dia minta maaf," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunBali.com.
Meski sudah meminta maaf, ANR tidak akan mencabut laporannya.
Hal ini dilakukan karena MK baru meminta maaf usai kasus pelecehan dilaporkan ke polisi.
"Pertimbangan lainnya (tidak mencabut laporan) agar kasus yang saya alami ini memberi efek jera dan menjadi pembelajaran untuk ke depannya sehingga tidak terjadi hal serupa," tegasnya.
Sementara itu, Camat Kintamani, Ketut Erry Soena Putra mengaku tak menyangka kasus pelecehan seksual terjadi di desa yang menjadi lokasi KKN.
"Sebab dari kejadian tanggal 14 Agustus sampai kemarin, situasi di desa nampak normal seperti biasa."
"Baik mahasiswa dan mahasiswi KKN tugas seperti biasa. Begitupun terduga pelaku juga ngayah seperti biasa," tuturnya.
Kini para mahasiswa KKN telah balik ke kampusnya.
MK yang berstatus perangkat desa telah menghubungi korban, namun tak ada jawaban.
"Pak Mekel juga sempat berupaya melakukan kontak pada mahasiswi bersangkutan (ANR) via WhatsApp. Niatnya mau konfirmasi soal kejadian tersebut. Tapi tidak ada jawaban," pungkasnya.
Baca juga: Ancaman Pidana Menanti Guru Bahasa Inggris Gunduli 19 Siswi SMP di Lamongan, Padahal Bukan Tugasnya
Artikel Tribunnews.com 'Pelecehan Mahasiswi KKN di Bali, Perangkat Desa jadi Tersangaka'.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra mengatakan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku mengajak korban datang ke kantor desa tersebut.
Setibanya di sana, pelaku mengajak korban masuk ke ruang tunggu.
Setelah berbincang sesaat, dia meminta korban untuk mengambil sebuah buku di salah satu ruangan di kantor desa tersebut.
Kemudian, korban pergi ke ruangan yang dalam kondisi gelap tersebut.
Saat dia sedang mencari sakelar untuk menyalakan listrik, tiba-tiba pelaku datang dan mencabuli korban.
Baca juga: Tiket MotoGP Mandalika Dijual Rp 604.000 di ASTINDO Travel Fair 2023, Cuma Sampai 3 September
Baca juga: 6 Influencer Perempuan Muda Ditangkap, Endorse Judi Online
Pelaku juga berusaha memerkosa korban.
Pelaku menghentikan aksi bejatnya setelah korban mengarahkan senter ponselnya ke arah pintu sembari melambaikan tangan.
Saat bersamaan, korban lalu mengirim pesan melalui WhatsApp kepada temannya agar datang menjemputnya.
Selanjutnya, peristiwa yang menimpa korban itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
mahasiswi KKN jadi korban pelecehan
perangkat desa lecehkan mahasiswi KKN
Perangkat desa
mahasiswi KKN dilecehkan
mahasiswi KKN
pelecehan seksual
pelecehan
KKN
Kintamani
Bali
SURYAMALANG.COM
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.