Berita Viral

Ancaman Pidana Menanti Guru Bahasa Inggris Gunduli 19 Siswi SMP di Lamongan, Padahal Bukan Tugasnya

Ancaman pidana menanti guru yang gunduli 19 siswi SMP Negeri 1 Sukodadi Lamongan yang viral beberapa hari terakhir. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Guru Bahasa Inggris Gunduli 19 Siswi SMP di Lamongan Kini Dinonaktifkan 

Laporan Wartawan - Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM - Ancaman pidana menanti guru yang gunduli 19 siswi SMP Negeri 1 Sukodadi Lamongan yang viral beberapa hari terakhir. 

Guru bahasa Inggris berinisial EN itu sudah membuat banyak wali murid geram dengan aksinya gunduli 19 siswi yang tak pakai ciput atau dalaman kerudung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/8/2023)

Sikapnya pun mendapatkan banyak kecaman dari wali murid dan masyarakat luas. 

Pihak sekolah sendiri menegaskan jika tindakan pendisiplinan murid merupakan tugas guru Bimbingan Konseling (BK) dan bukan tugasnya yang menjabat sebagai guru bahasa Inggris. 

Pihak sekolah telah melakukan mediasi antara EN dengan orang tua para siswi.

Kasus ini diselesaikan secara damai meski para siswi masih mengalami trauma dan perlu pendampingan psikiater.

Akibat tindakannya, EN tidak dinonaktifkan untuk mengajar di sekolah tersebut.

Mediasi yang dilaksanakan usai insiden siswi dibotaki di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Mediasi yang dilaksanakan usai insiden siswi dibotaki di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur. (Kompas.com)

Baca juga: Kumpulan VIDEO Kecelakaan Bus Eka vs Bus Sugeng Rahayu di Ngawi, Kondisi Bus Ringsek Parah

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengatakan hukuman tersebut diberikan dalam rangka pembinaan.

"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," tegasnya, Selasa (29/8/2023) siang.

Munif Syarif mengaku sangat menyayangkan tindakan EN yang memberikan hukuman pembotakan rambut ke 19 siswi kelas 9.

Memberi hukuman merupakan tugas guru bimbingan konseling (BK) dan bukan tugas EN.

Ia tidak dapat menjelaskan sampai kapan EN bekerja sebagai staf Diknas dengan statut tanpa jabatan.

Menurut Munif kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1 Sukodadi sudah kembali normal dan para orang tua siswi sudah memaafkan EN.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved