Berita Ponorogo Hari Ini

Siswi SMP Ponorogo Ditiduri Hingga Hamil, Lalu Dipaksa Minum Obat Penggugur Kandungan

Siswi SMP Ponorogo Ditiduri Hingga Hamil, Lalu Dipaksa Minum Obat Penggugur Kandungan, Pelaku Lari dari Tanggung Jawab

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
Pria Ponorogo (pakai baju tahanan) diciduk polisi setelah menghamili siswi SMP. 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Pria Ponorogo tega menyetubuhi siswi SMP yang merupakan tetangganya sendiri hingga hamil.

Pria itu berinisial HGHK, warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, berusia 23 tahun.

Sedangkan korbannya, siswi SMP yang berstatus anak di bawah umur, berinisial DK.

HGHK tidak mau bertanggungjawab ketika korban berbadan dua.

HGHK juga memberikan obat penggugur kandungan untuk lari dari tanggung jawabnya.

"Kami tangkap di rumahnya. Antara tersangka dan pelaku ada tetangga satu RT," ujar Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (7/9/2023)

Dia menjelaskan, awalnya tersangka menghubungi korban.

Saat itu tersangka meminta korban untuk mau diajak berhubungan intim layaknya suami istri. Tetapi korban menolak.

“Hingga suatu ketika korban sendiri di rumah."

"Tersangka menyelinap di depan rumah."

"Diiming-imingi uang dan ada unsur paksaan, dirangkul kemudian disetubuhi," kata AKP Nikolas.

Selang beberapa waktu korban mual-mual.

Korban melakukan tespek hasilnya positif.

Korban meminta pertanggungjawaban terhadap tersangka.

"Tetapi tersangka malah mengelak."

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved