Berita Ponorogo Hari Ini

Siswi SMP Ponorogo Ditiduri Hingga Hamil, Lalu Dipaksa Minum Obat Penggugur Kandungan

Siswi SMP Ponorogo Ditiduri Hingga Hamil, Lalu Dipaksa Minum Obat Penggugur Kandungan, Pelaku Lari dari Tanggung Jawab

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
Pria Ponorogo (pakai baju tahanan) diciduk polisi setelah menghamili siswi SMP. 

"Tersangka panik hingga membelikan obat penggugur kandungan yang dibeli secara online."

"Korban dipaksa untuk minum obat penggugur itu,” urainya.

Tetapi, jelas dia, obat itu tidak manjur.

Lantaran kehamilan korban yang telah membesar.

Orang tuanya curiga, dan korban mengaku jika disetubuhi oleh tersangka.

"Orangtuanya resmi melaporkan ke Polres Ponorogo dan kami proses."

"Persetubuhan ini dilakukan hanya sekali," terangnya.

Tersangka dikenai pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dijerat ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," pungkas mantan Kasatreksrim Polres Nganjuk ini. (Pramita Kusumaningrum)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved