LINK Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN Dibuka 17 September, Ini Jadwal dan Dokumen Lengkapnya

Simak link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK untuk daftar akun di SSCASN bagi siapapun yang membutuhkan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Website sscasn
LINK Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN Dibuka 17 September 2023 

SURYAMALANG.COM - Simak link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK untuk daftar akun di SSCASN bagi siapapun yang membutuhkan. 

Website untuk daftar akun SSCASN untuk CPNS 2023 dan PPPK bakal resmi dibuka 17 September 2023. 

Bagi calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK, ketahui link dan cara daftar akun SSCASN untuk memudahkan proses pendaftaran. 

Selain itu, beberapa update mengenai CPNS 2023 dan PPPK juga harus selalu dipantau oleh calon pelamar. 

Sedangkan cara daftar akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) cukup mudah. 

Calon pelamar diminta memasukkan sejumlah data pribadi untuk mendaftar akun SSCASN yang akan digunakan saat seleksi CPNS maupun PPPK sudah dibuka.

Seperti diketahui, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 hanya bisa dilakukan melalui laman SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id.

Lantas, bagaimana cara daftar akun SSCASN 2023?

Berkaca dari rekrutmen sebelumnya, tata cara pendaftaran akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 sebagai berikut:

1. Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id. >>> KLIK

2. Pilih menu "Buat Akun"

3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, klik "Lanjutkan". 

4. Akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto

5. Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN

6. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

7. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas

8. Apabila telah yakin dengan data yang diinputkan, tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.

9. Terkait ada tidaknya perubahan cara daftar akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2023, peserta dapat memantau laman resmi SSCASN secara berkala.

Artikel Kompas.com 'Cara Daftar Akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2023'.

Resmi Dibuka 17 September 

Pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk masing-masing formasi CPNS maupun PPPK bakal dibuka dalam waktu dekat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa pesan.

Menpan RB itu menyampaikan, bagi masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat pendaftaran.

Syarat-syarat dimaksud seperti batas usia, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik," kata Anas, di Jakarta dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (30/8/2023).

"Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," tambahnya.

Baca juga: Syarat Pendaftaran Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Artikel SerambiNews.com 'Hore! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka 17 September'.

Syarat Umum CPNS

Seleksi penerimaan CPNS mulai diumumkan secara resmi pada 16 September 2023.

Pendaftarannya bisa dilakukan sehari kemudian, yakni pada 17 september-6 Oktober 2023.

Namun, pendaftar wajib memenuhi persyaratan jika ingin mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS.

Syarat umum CPNS 2023 itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yakni:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Berusia 18-35 tahun.
  • Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  • Sehat jasmani dan rohani. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Dokumen CPNS 2023

Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2023.

Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2023:

  • Surat lamaran.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah.
  • Transkrip nilai.
  • Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
  • Jadwal seleksi CPNS 2023

Jadwal Lengkap CPNS 2023

Mengacu pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, seleksi penerimaan CPNS terdiri dari 32 tahapan.

Berikut jadwal lengkap dan tahapan seleksi penerimaan CPNS 2023:

  1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
  2. Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
  3. Seleksi administrasi:  17 September-9 Oktober 2023.
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
  5. Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
  6. Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
  7. Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
  8. Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
  9. Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.
  12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023.
  13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.
  14. Masa sanggah: 18-20 November 2023.
  15. Jawab sanggah: 18-22 November 2023.
  16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.
  17. Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.
  18. Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023.
  19. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.
  20. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.
  21. Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.
  22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023. 
  23. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.
  24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023.
  25. Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023.
  26. Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.
  27. Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.
  28. Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.
  29. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024.
  30. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024.
  31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.
  32. Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.
     
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved