Berita Viral

Sosok TNI Lawan Arah di Jalan Tol Akibatkan Kecelakaan Ternyata Ada Gangguan Psikologis, Bakal Bebas

Terungkap sosok TNI lawan arah di jalan tol hingga akibatkan kecelakaan beruntun ternyata memiliki gangguan psikologis. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Sosok TNI Lawan Arah di Jalan Tol Akibatkan Kecelakaan Ternyata Ada Gangguan Psikologis 

Belum bisa diperiksa

Sosok TNI Lawan Arah di Jalan Tol Akibatkan Kecelakaan Ternyata Ada Gangguan Psikologis, Bakal Bebas
Sosok TNI Lawan Arah di Jalan Tol Akibatkan Kecelakaan Ternyata Ada Gangguan Psikologis, Bakal Bebas (Tribunnews)

Baca juga: Heboh Kumpulan Bapak-bapak Nongkrong Sambil Bawa Anak, Diduga Lagi Tunggu Istri Belanja di Mall

Andi berujar, instansinya masih belum tahu alasan Lettu GDW lawan arah di Tol Mohammed bin Zayed (MBZ) hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun.

Andi mengungkapkan, ia belum bisa menggali alasan Lettu GDW nekat lawan arah lantaran yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.

"Sekarang (Lettu GDW) lagi dirawat di RSPAD (Gatot Soebroto Jakarta) dan hasilnya belum ada. Jadi, dia belum bisa kita mintai keterangan, hasil medisnya belum ada," ucap Andi.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, Lettu GDW belum diberikan sanksi karena kondisi yang belum memungkinkan.

"Yang bersangkutan kenapa dia tidak bisa diperiksa? Karena memang yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan. Artinya kita tanya dia jawabnya ngaco dan sebagainya," sambung Irsyad.

Kendati demikian, Irsyad mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kesehatan Kodam Jaya untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap Lettu GDW.

Artikel TribunJateng.com 'Punya Gangguan Psikologis, Anggota TNI Lawan Arah di Tol MBZ Bakal Lolos Dari Jeratan Hukum'.

Bisa lolos dari proses hukum

Menurut Irsyad, GDW bisa tidak diproses hukum apabila terbukti memiliki masalah pada psikologisnya.

"Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk dilakukan proses hukum, ya tidak akan diproses hukum," ungkap Irsyad.

Irsyad mengungkapkan, saat ini Lettu GDW masih menjalani observasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Instansinya, kata Irsyad, masih meminta keterangan dari pihak rumah sakit tentang riwayat penyakit Lettu GDW dan penyebabnya, yang mana hal itu akan berpengaruh terhadap proses hukum yang bersangkutan.

"Tentunya kalau misalnya dia dalam kondisi sakit kita tidak bisa memproses seperti apa yang orang umum lakukan. Jadi, kita masih menunggu (hasil medis)," jelas Irsyad.

Kronologi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved