Bocoran Passing Grade CPNS 2023, Rincian Nilai Ambang Batas SKD untuk TWK, TIU dan TKP Berbeda

Simak bocoran passing grade CPNS 2023 bagi calon pelamar yang saat ini tengah mempersiapkan daftar CPNS tahun ini.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Website sscasn
Penaftaran CPNS 2023 bakal segera dibuka di website sscazn pada 17 September 2023. 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini bocoran passing grade CPNS 2023 bagi calon pelamar yang saat ini tengah mempersiapkan formulir pendaftaran. 

Tak hanya mempersiapkan berkas, para pendaftar CPNS 2023 harus juga mempersiapkan tes Seleksi Kompetensi Dasar  (SKD) jika lolos seleksi berkas nanti.

Mempersiapkan tes SKD tak bisa mendadak jadi sudah harus dimaksimalkan sejak sekarang meski pendaftaran CPNS 2023 masih belum resmi dibuka. 

Para pelamar juga harus mengetahui passing grade CPNS 2023 hingga nanti bisa lolos untuk seleksi selanjutnya. 

Berikut ini rinciang passing grade SKD CPNS 2023 menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.

Lantas, berapa nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023?

SKD ini terdiri dari tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).

Jumlah Soal Tes SKD

- TWK: 30 soal

- TIU: 35 soal

- TKP: 45 soal

Jadi, untuk keseluruhan tes SKD ini terdapat 110 soal yang harus dikerjakan.

Bobot Soal SKD CPNS 2023

Untuk materi TWK dan TIU jika menjawab dengan jawaban benar maka mendapat nilai 5.

Sedangkan jika jawaban salah atau tidak menjawab maka mendapat nilai 0.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved