Berita Malang Hari Ini
Pemkot Malang akan Buat Aplikasi Transportasi Online
Pemerintah Kota Malang akan membuat aplikasi penyedia jasa transportasi online. Rencana ini disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang akan membuat aplikasi penyedia jasa transportasi online. Rencana ini disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji saat menerima para pengemudi transportasi online yang menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang, Senin (18/9/2023).
Sutiaji mengatakan, rencana pembuatan aplikasi itu dilakukan ketika ia mengetahui banyak perusahaan aplikasi jasa transportasi melakukan kedzaliman terhadap masyarakat yang menjadi pengemudi online. Sejumlah perusahaan penyedia jasa aplikasi transportasi online tidak mengikuti kebijakan SK Gubernur Jawa Timur terkait tarif bawah dan atas. Sutiaji telah meminta Diskominfo untuk membuat analisis kebutuhan sebelum pembuatan aplikasi dilakukan.
"Kota Malang akan buat aplikasi sendiri kalau perusahaan tidak mengikuti SK Gubernur Jawa Timur," ujarnya.
Surat Keputusan Gubernur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 dan 188/290/KPTS/013/2023 menjelaskan tentang tarif bawah dan atar jasa transportasi roda dua dan empat. Dalam keputusan tersebut, tarif batas bawah untuk kendaraan roda dua sebanyak Rp 2.000 sedangkan batas atas sebanyak Rp 2.500 per Kilometer. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, tarif batas bawahnya Rp 3.800 dan batas atasnya Rp 6.500 per Kilometer.
Pemkot Malang bersama para pengemudi online dan perwakilan penyedia jasa aplikasi transportasi online telah membuat kesepakatan. Beberapa poin kesepakatan antara lain bahwa SK Gunbernur Jawa Timur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 dan 188/290/KPTS/013/2023 harus diterapkan oleh seluruh aplikator. Setiap pelanggaran terhadap regulasi tersebut akan disampaikan dan dikoordinasikan ke pihak aplikator, Pemprov Jatim dan Kemenhub.
Pemkot Malang akan mencoba membuat aplikasi berbasis lokal untuk kebutuhan di Malang Raya. Hasil audensi bersama akan diteruskan ke kantor pusat operator pengelola aplikasi. Pemkot Malang juga akan membuat surat terguran kepada aplikator dengan tembusan Pemerintah Pusat.
Anggota DPRD Kota Malang, Fathol Arifin meminta pihak pengelola aplikasi segera memberikan jawaban kepastian. Ia juga mendesak Pemkot Malang betul-betul serius terhadap janji-janji yang diserukan. Ia tidak ingin kesepakatan-kesepakatan yang telah dibicarakan tidak terwujud.
"Mohon segera ada jawaban sebelum wali kota lengser. Biar tidak jadi macan ompong. DPRD Kota Malang akan terus mendorong agar kesepakatan hari ini ada jawaban pasti demi kenyamanan semuanya," tegasnya. (Benni Indo)
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.