Berita Malang Hari Ini
Gagal di Polres Malang, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Markas Bareskrim Polri
Pada Rabu (27/9/2023), mereka beserta kuasa hukumnya yang tergabung dalam Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) mendatangi Bareskrim Polri.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terus memperjuangkan laporan model B yang sempat dilayangkan ke Polres Malang.
Pada Rabu (27/9/2023), mereka beserta kuasa hukumnya yang tergabung dalam Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) mendatangi Bareskrim Polri.
Mereka melanjutkan laporan model B yang sempat terhenti di Polres Malang.
"Tujuan kami untuk usut tuntas Tragedi Kanjuruhan agar dilanjutkan oleh Bareskrim Mabes Polri," ujar koordinator tim TATAK, Imam Hidayat.
Imam menyebutkan, pihaknya mendampingi keluarga korban menyerahkan dokumen laporan model B atas nama Devi Athok ke Dumas Polri. Dikatakan Imam, dokumen tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Karowasidik Mabel Polri.
Dengan menyerahkan laporan model B, Imam berharap gelar perkara dapat ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
"Upaya ini dilakukan agar gelar perkara yang dihadiri Polres Malang, penasehat hukum, dan pelapor dapat diawasi langsung oleh Karowasidik," terangnya.
Imam meminta, laporan model B dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana yang terbukti tidak memenuhi unsur pasal menurut penyidik Polres Malang dapat dilanjutkan ke proses penyidikan oleh Bareskrim Polri.
"Karena kami yakin dan tepat, bahwa Pasal 338 dann 340 KUHP dapat diterapkan kr paea terduga yang terlapor di laporan model B," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Malang telah melakujan gelar perkara terkait laporan model B.
Dari hasil gelar perkara yang dinyatakan pada 8 September 2023, laporan model terbukti tidak memenuhi unsur pasal yang disangkakan, yakni Pasal 338 dan 340 KUHP.
Sehingga, proses laporan model B yang sebelumnya berada di tahap penyelidikan tidak dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.