Berita Malang Hari Ini
Imbas Insiden Karnaval Sound Horeg di Pakis, Gelaran Kini Kesenian Dibatasi
Gelaran kesenian di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang terpaksa dibatasi imbas dari karnaval sound system atau sound horeg
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Gelaran kesenian di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang terpaksa dibatasi imbas dari karnaval sound system atau sound horeg yang merenggut nyawa Minggu (24/9/2023) lalu.
Sekretaris Paguyuban Kesenian Kecamatan Pakis, Ali Nur Saikhu mengatakan, dari adanya insiden beberapa hari yang lalu, pihaknya telah dipanggil ke Polsek Pakis.
Dalam pertemuan itu, Saikhu mengaku membahas terkait pembatasan event di wilayah Kecamatan Pakis.
"Kemarin saya yang mewakili di polsek untuk diskusi masalah pembatasan event saya setuju ketika kesenian sementara dihentikan. Namun kami juga mempertimbangkan dari beberapa pihak yang dirugikan apabila event harus dihentikan," ujar Saikhu, Kamis (28/9/2023).
Kemudian, pihak kepolisian memberikan kebijakan tetap memperbolehkan gelaran kesenian.
Akan tetapi gelaran hanya diperuntukkan bagi kelompok kesenian lokal saja, baik jaranan, bantengan, dan kesenian lain. Dalam artian, kelompok kesenian yang berasal dari luar desa tidak diperbolehkan diundang.
"Kalau hanya kelompok lokal istilahnya di kampung sendiri ya monggo, itu masih bisa diterima," katanya.
Dikatakan Saikhu, dalam waktu dekat ada dua event yang telah mengajukan perizinan. Dua event ini masih berskala lokal. Namun, ada beberapa komitmen yang harus dilakukan penyelenggara.
"Kesenian dilaksanakan dengan komitmen, dijaga bersama keamanab dan ketertibannya," paparnya.
Sementara itu, terkait insiden karnaval sound system maut di Desa Kedungrejo, paguyuban akan memanggil seluruh ketua kesenian untuk dilakukan evaluasi bersama.
Evaluasi dilakukan guna menghindari kejadian serupa serta menciptakan kegiatan kesenian yang kondusif.
"Ada 140 an ragam kesenian di Kecamatan Pakis, nanti akan kita rangkul bagaimana ke depannya. Tidak hanya kesenian tradisional saja, tapi ada non-tradisional juga," bebernya.
Menanggapi adanya kejadian kemarin, Saikhu menyebutkan memang ada beberapa pelanggaran yang dilakukan. Seperti adanya sound system berukuran besar yang memang dilarang namun tetap dilakukan.
"Di peraturan itu kan jelas gak boleh ada sound sistem besar. Itu menjadi mempertegas aturan yang seharusnya gak boleh dilakukan," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Saikhu berharap Muspika Kecamatan Pakis lebih tegas dalam mengeluarkan izin terkait gelaran kesenian.(isn)
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.