Berita Viral

Buntut Video Viral 2 Cewek Adu Jotos di Makassar, 7 Orang Anggota Geng Putri SMP Ditangkap Polisi

Buntut video viral dua cewek adu jotos di Makassar yang menggegerkan jagad dunia maya beberapa hari terakhir. 7 anggota geng putri ditangkap polisi.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Buntut Video Viral 2 Cewek Adu Jotos di Makassar 

SURYAMALANG,COM - Begini buntut video viral dua cewek adu jotos di Makassar yang menggegerkan jagad dunia maya beberapa hari terakhir. 

Imbas video viral dua cewek adu jotos itu, pihak kepolisian amankan 7 orang anggota geng putri SMP di Makassar

Total ada 7 remaja putri yang telah dibawa ke Kantor Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar atas viralnya video kasus perkelahian dua remaja putri di wilayah hukumnya.

Dari mereka yang ditangkap, 5 di antaranya masih bawah umur.

Berdasarkan keterangan sementara yang didapat pihak kepolisian, ketujuh orang tersebut berada dalam satu geng.

Mereka disebut masih duduk di bangku SMP.

Buntut viralnya video perkelahian dua remaja putri yang masih berstatus pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), polisi mengamankan 7 orang. 

7 remaja itu diamankan jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, di rumahnya masing-masing, pada Jumat (29/9/2023).

Video Viral 2 Cewek Adu Jotos di Makassar
Video Viral 2 Cewek Adu Jotos di Makassar (Tribunnews)

Baca juga: Viral Istri Kapolri Listyo Sigit Pungut Sampah Pakai Tangan, Sosok Diana Listyo Tak Banyak yang Tahu

Baca juga: Kronologi Siswa SMP Tusuk Teman Pakai Pulpen Di Bagian Paha hingga Ketiak, Dendam Sering Diejek

Adapun remaja putri yang diamankan yakni HS (16), FT (16), DM (15), ZM (16), JS (15), AL (18), dan NY (19).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku utama yang ada dalam video yakni remaja berinisial HS.

"Kami lakukan pencarian terhadap pelaku dan kemudian mengamankan ada 5 orang di bawah umur."

"Kemudian 2 yang sudah dewasa."

"Hasil pemeriksaan dan penyelidikan kami dapatkan bahwa kejadian tersebut ada yang memvideokan dan merekamnya," jelas Kombes Pol Ngajib seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

Kata Kombes Pol Ngajib, para remaja putri yang diamankan ini merupakan anggota kelompok atau geng putri Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Pelaku ini cemburu karena korban ini bersama laki-laki yang dekat dengannya."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved