Berita Viral

FAKTA Baru Ida Susanti Ditipu Suami Ternyata Wanita, Proses Hukum di Polisi, PN Hingga BPN Disorot

Ida sampai kehilangan rumah tempat tinggalnya karena proses hukum dan proses pembuatan sertifikat rumah baru yang janggal.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Luhur Pambudi
Ida Susanti saat ditemui di kawasan Gubeng Surabaya, Sabtu (30/9/2023) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Fakta baru diungkap Ida Susanti (58) perempuan asal Surabaya korban penipuan seorang perempuan yangmenikahinya dengan berpura-pura jadi pria.

Fakta baru yang diungkap Ida Susanti itu tak lepas dari banyaknya kejanggalan yang ditemuinya selama menjalani proses hukum untuk menjerat 'suami' yang ternyata pria palsu.

Ida bahkan sampai kehilangan rumah tempat tinggalnya karena proses hukum dan proses pembuatan sertifikat rumah yang janggal.

Baca juga: Identitas Suami Ida Susanti yang Ternyata Perempuan, Benarkah Adik Pengusaha Kaya Jakarta?

Idapun mengungkap bagaimana janggalnya proses hukum yang membuatnya kehilangan rumah yang berlokasi di Pakuwon City, Taman Mutiara, kawasan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo, Kota Surabaya.

Kronologinya, rumah dua lantai sejatinya milik Ida setelah diberi oleh suami palsunya, Nardinata Marshioni Suhaimi (NMS (60), pada tahun 2000.

Ida bahkan telah mengantongi sertifikatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama NMS (60) merupakan identitas palsu dari sosok wanita bernama Nera Maria Suhemi Yosep atau NMSJ alias OY, warga kelahiran Jakarta, tahun 1965 silam.

NMSJ sengaja menggunakan identitas palsu sebagai pria berinisal NMS untuk menipu Ida Susanti hingga menikahinya.

Ida menyadari bahwa dirinya ditipu pada tahun 2000 dan akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Mapolda Jatim, pada 8 Agustus 2002.

Anehnya, atau kejanggalan muncul karena proses hukum di kepolisian tidak berjalan, dan justru NMS bisa membuat sertifikat baru atas rumah yang ditinggali Ida ke pihak BPN.

Kejanggan berikutnya adalah BPN bisa mengeluarkan sertifikat baru untuk NMS yang menggunkan identitas palsu, dan padahal sertifikat asli masih dipegang oleh Ida

Berdalih bahwa sertifikat asli rumah tersebut hilang. Padahal NMS tidak memilikinya, karena sejak awal sudah diserahkan ke Ida.

“Saya dapat telpon dari teman saya; rumahmu kamu jual. Saya jawab enggak karena sertifikat ada di saya. Tapi ternyata sudah muncul sertifikat baru yang suami (palsu) saya tanpa izin dan tanpa sepengetahuanku, memalsukan identitas, berdalih sertifikat itu hilang. Dan dia melaporkan ke BPN, ternyata dipalsukan dan direkayasa,” ujarnya saat ditemui awak media di kawasan Gubeng, Surabaya, Sabtu (30/9/2023).

Tidak berhenti pada kejanggalan bisa keluarnya sertifikat baru untuk obyek rumah yang sertifikat aslinya masih ada, NMS ternyata menjual rumah dengan sertifikat baru yang dikeluarkan BPN.

Menariknya, rumah itu dijual kepada keponakan NMS sendiri, anak dari kakak NMS yang lain, berinsial JOS. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved