Berita Malang Hari Ini
Banyak Baliho Caleg Dipasang Tanpa Izin, Pemkab Malang Berpotensi Kehilangan PAD
Banyaknya gambar para calon legislatif (Caleg) yang bertebaran di mana-mana seperti di tepi jalan, di kampung-kampung dan di pohon-pohon
Penulis: Imam Taufiq | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Banyaknya gambar para calon legislatif (Caleg) yang bertebaran di mana-mana seperti di tepi jalan, di kampung-kampung dan di pohon-pohon, semestinya bisa mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkab Malang.
Namun, yang terjadi tidak demikian karena hampir semua gambar caleg yang dipasagn tanpa izin.
Kalau pun, ada yang izin itu cuma satu dua, seperti baliho caleg berukuran 4 meter x 7 meter. Selebihnya, gambar berukuran poster yang kecil-kecil itu hampir tidak berijin dan itu memunuhi pohon atau berjajar di sepanjang jalan poros, seperti jalan raya Malang-Kepanjen, jalan raya Singosari-Lawang atau tempat umum.
"Memang ada permintaan dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) namun kami kan tidak bisa serta merta untuk langsung menjalankan Perda (menertibkan) terhadap gambar para caleg itu," ujar Sudarmaji, Sekretaris Dinas (Sekdin) Satpol PP saat didampngi Suhandoko, Kasi Penindakan Perda, Senin (2/10/2023).
Meski potensi pendapatan pajak dari gambar caleg atau baleho partai itu cukup besar namun Satpol PP masih bertindak soft.
Bukan langsung menurunkan atau membongkar baleho atau poster caleg itu melainkan dilakukan pendekatan. Selain melakukan komunikasi langsung pada caleg, juga berkomunikasi dengan para pengurus partainya, agar diingatkan pada caleg yang asal memasang gambarnya. Juga banyak gambar caleg yang dipasang di dekat tempat ibadah atau sekolah.
"Kami juga tidak banyak kenal dengan para caleg itu sehingga yang paling efektif ya kami berkomunikasi dengan partainya, karena kalau langsung ngomong ke partai, maka bisa disampaikan ke semua calegnya yang berjumlah ratusan itu," ungkapnya.
Berapa sih potensi PAD yang hilang dari pajak gambar caleg itu? Menurutnya, kalau jumlah pastinya ya sulit dihitung karena jumlah gambar caleg yang sudah terpasang itu cukup banyak. Bahkan, satu caleg saja bisa memasang gambarnya sampai ribuan, dan berapa jumlah caleg dari sekian partai itu.
Sebab, ditemukan ada caleg itu yang sudah dua bulan ini memasang gambarnya hampir 7 sampai 15 gambar per desa, dari jumlah desa yang berjumlah 378 desa di Kabupaten Malang itu.
"Setahu kami, kalau gambar yang kecil-kecil itu harga ijinnya Rp 15.000 per gambar per bulannya. Kalau yang baleho itu berkisar Rp 300.000 per gambar per bulan. Tapi, yang paling mahal itu ya gambar berukuran 4 meter x 8 meter. Itu berkisar Rp 2,5 juta per tahunnya dan itu cukup banyak yang diduga tak berijin," tegasnya.
Untuk penertiban gambar caleg, bukan tidak akan dilakukan oleh Satpol PP namun Satpol PP menunggu operasi gabungan yang melibatkan dinas lainnya, di antaranya, Bapenda, Dinas Perijinan, dll. (fiq)
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.