Berita Sidoarjo Hari Ini

Cara Mucikari Online Bagi Hasil dari Jual Pelacur Bertarif Rp 500.000 di Kamar Kos Sidoarjo

PELACURAN ONLINE - Uang itu dibagi untuk korban Rp 300 ribu, untuk bayar kos Rp 50 ribu dan untuk membeli makan. Sehingga hanya tersisa Rp 80 ribu.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli A
web
ILUSTRASI 

PELACURAN ONLINE - Uang itu dibagi untuk korban Rp 300 ribu, untuk bayar kos Rp 50 ribu dan untuk membeli makan. Sehingga hanya tersisa Rp 80 ribu saat dia digelandang polisi.

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Petugas Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek tempat kos mesum di Desa Ngampelsari Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Hasilnya, petugas menemukan wanita sedang melayani pria hidung bilang di sebuah kamar kos tersebut. Selain itu, polisi juga menangkap mucikari atau orang yang memasarkan prostitusi tersebut.

Dia adalah RF, pemuda 24 tahun yang tinggal di Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. "Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana perdagangan orang," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (3/1/2023).

RF, pemuda 24 tahun yang tinggal di Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
RF, pemuda 24 tahun yang tinggal di Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. "Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana perdagangan orang," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (3/1/2023). (m taufik)

Korbannya adalah R alias A, perempuan 32 tahun asal Kelurahan Tembokdukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Perempuan ini yang dijual oleh tersangka melalui media sosial.

Modusnya, tersangka RF menawarkan perempuan itu ke pria hidung bilang lewat WhatsApp. Tarifnya Rp 500 ribu untuk sekali kencan di tempat kos tersebut.

Ketika ada pria yang berminat, RF kemudian memberitahu korban agar bersiap melayani. Korban dibayar Rp 300 ribu untuk sekali kencan dengan tamunya. Sementara Rp 200 ribunya untuk tersangka.

Apes, saat prostitusi berlangsung, sejumlah petugas dari Polresta Sidoarjo datang. Mereka pun hanya bisa menurut ketika digelandang petugas karena kedapatan sedang mesum dalam sebuah kamar.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap RF yang berada di lokasi. Di tangannya ditemukan barang bukti berupa uang Rp 80 ribu. Uang sisa transaksi prostitusi.

Kepada polisi, RF mengaku biasa mengirimkan foto korban ke calon pelanggan lewat WhatsApp. Jika ada yang berminat harus bayar Rp 500 ribu.

Uang itu dibagi untuk korban Rp 300 ribu, untuk bayar kos Rp 50 ribu dan untuk membeli makan. Sehingga hanya tersisa Rp 80 ribu saat dia digelandang polisi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved