Kabar Jessica Wongso di Penjara saat Film Kematian Mirna Dirilis Netflix, Dokumenter Dinilai Janggal

Kabar Jessica Wongso di penjara saat film kematian Mirna dirilis Netflix, dokumenter dinilai janggal.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
TRIBUNNEWS/HERUDIN/Netflix
Jessica Wongso (kiri). Kabar Jessica Wongso di penjara saat film kematian Mirna dirilis Netflix, dokumenter dinilai janggal 

SURYAMALANG.COM, - Inilah kabar Jessica Wongso di penjara saat film kematian Mirna dirilis oleh Netflix pada Kamis (28/9/2023). 

Jessica Wongso yang jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin itu sempat diwawancarai oleh Netflix untuk kebutuhan film dokumenter. 

Dari wawancara tersebut, penonton menilai ada yang janggal saat Jessica Wongso menceritakan keluh kesahnya. 

Dalam kasus ini Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan berencana dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi Mirna tahun 2016 silam.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, saat ini Jessica Wongso tengah mendekam di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Bertahun-tahun berada di balik jeruji besi, Rika memastikan narapidana wanita tersebut dalam kondisi baik.

"Kondisinya baik," kata Rika, saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Pengorbanan Mbok Yem Gak Mau Turun Gunung Lawu Meski Kebakaran, Kasihan Pada Kucing dan Hewan Lain

Artikel Kompas.com 'Sosoknya Ramai Diperbincangkan Lagi, Begini Kondisi Jessica Wongso'.

Kendati sosoknya menuai sorotan dan simpati masyarakat, menurut Rika tak ada perlakuan khusus baik dalam arti negatif maupun positif.
 
"Semua (terpidana termasuk Jessica) diperlakukan sama," tandasnya.

Rika melanjutkan, sama seperti warga binaan lain, Jessica Wongso juga berhak mendapatkan hak bersyarat, tidak terkecuali remisi.

"Semua warga binaan yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan hak bersyarat, termasuk remisi," kata dia.

Hanya saja Rika tidak merinci hak bersyarat atau remisi apa yang telah maupun akan diterima Jessica Wongso.

Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana bagi narapidana yang memenuhi syarat-syarat sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk memperoleh remisi, seorang narapidana harus memenuhi persyaratan umum seperti dalam Pasal 34 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 berikut:

1. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan:

- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.

- Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik.

2. Telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan.

Kejanggalan di Film Dokumenter 

Sejak film dokumenter kasus pembunuhan Mirna Salihin ditayangkan oleh Netflix, publik menemukan kejanggalan sebab kemunculan Jessica Wongso dalam film tersebut tidak lebih dari dua menit.

Dalam film, Jessica Wongso terlihat diwawancarai secara online dari dalam lapas.

Lalu Jessica Wongso mengurai curhatan pilunya selama di penjara. 
 
"Aku hanya tak mengerti mengapa ini terjadi padaku. Aku hanya sedang berlibur" ungkap Jessica Wongso dalam bahasa Inggris beraksen Australia.

"Aku hanya menelepon teman-temanku untuk mengobrol sambil minum kopi. Dan sejak saat itu, rasanya tidak bisa dipercaya, bahkan aku, si karakter utama, tidak mengerti" imbuhnya.

"Menyebalkan sekali. Ini begitu sulit. Begitu sulit untuk tetap waras setiap harinya" katanya. 

"Jika kau bertanya soal trauma, ya, aku sangat trauma oleh peristiwa ini dan semua media, juga cara mereka mencetak sesuatu di atas kertas dan itu sepenuhnya salah" lanjut Jessica Wongso

"Mereka hanya mencoba untuk mencari tahu kehidupanku, mengarang cerita.. oh, Jess melakukan ini karena titik, titik, titik" ujarnya. 

"Oh, kenapa dia tidak mengaku saja? Buktinya cukup jelas." Bukti apa?" tandas Jessica Wongso. 

Baca juga: Viral Sopir Truk Larang Anak Jadi Polisi di Hadapan Polisi Langsung, Terlampau Kecewa Sering Dipalak

Artikel TribunPalu.com 'Ada Kejanggalan! Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso'.

Otto Hasibuan (kanan) saat mendampingi Jessica Wongso dalam kasus 'kopi bersianida'.
Otto Hasibuan (kanan) saat mendampingi Jessica Wongso dalam kasus 'kopi bersianida'. (Tribunnews)

Jessica Wongso yang tengah bercerita soal media dan ketidakadilan mendadak disetop oleh petugas lapas.

Di menit 32.18 itu-lah wawancara dengan Jessica Wongso terhenti.

Melihat cuplikan wawancara itu, penonton merasa aneh sebab Jessica Wongso terkesan tidak boleh diwawancarai. 

'Sayang banget Jessica Wongso gak dibolehin buat diwawancara,' tulis akun @oct***.

'Jessica Wongso gak boleh diwawancara aja udah bikin bingung, padahal sekelas teroris aja boleh dan bisa diwawancara' ungkap @liam********

'Yaa mungkin ga jauh jauh karena bisa menggiring opini publik atas kasus ini mengingat atensi publik terhadap kasus ini lumayan besar,' imbuhnya.

Saat ini film dokumenter bertajuk 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' sudah dirilis Netflix dan bisa ditonton di platform resminya. 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved