Berita Malang Hari Ini

66 Caleg Kabupaten Malang Belum Lengkapi Persyaratan, Termasuk Caleg Jago Gerindra

Bawaslu Kabupaten Malang, melakukan verifikasi data terhadap calon legislatif (Caleg) yang lolos atau tidak.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Hari terakhir penetapan DCT (Daftar Caleg Tetap), Selasa (3/10/2023), Bawaslu Kabupaten Malang, melakukan verifikasi data terhadap calon legislatif (Caleg) yang lolos atau tidak.

Hasilnya, ditemukan sekitar 66 caleg yang terancam gagal karena belum memenuhi peryararan pencaleg-kannya.

"Hari ini (Selasa/3/10/2023l), adalah hari terakhir dan merupakan detik-detik terakhir penetapan caleg. Itu akan kami tunggu sampai batas terakhir pada jam 00.00 WIB," tegas Muhammad Wahyudi, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM.

Menurutnya, jumlah caleg yang mendaftar dari 17 partai itu sebanyak 658 orang. Namun  setelah diverifikasi akhirnya berkurang dan jadi berjumlah 592 caleg kareba yang 66 orang itu masuk kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat)..

"Kami sudah berkomunikasi dengan mereka melalui partainya masing-masing. Intinya, kami ingatkan kalau batas akhir untuk menyerahkan kekurangan berkas itu malam ini. Dan, itu akan kami tunggu sampai jam 00.00 WIB. Jika sampai jam itu tak dilengkapi, berarti dianggap gagal karena sesuai undang-undang bunyinya begitu," ujarnya.

Banyaknya caleg yang terancam gagal itu sepertinya bukan cuma tak bisa memenuhi persyaratan administrasinya.

Namun, ditengarai juga karena ada konflik di internal partainya karena ada caleg yang dianggap bukan orangnya pengurus partai sehingga harus dijegal karena dinilai bersebrangan.

Seperti yang terjadi di DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang. Salah satu caleg incumbent dan juga 'andalan' Gerindra, Un, yang sudah tiga periode jadi anggota DPRD Kabupaten Malang, malah namanya tidak terverifikasi di DCS (Daftar Caleg Sementara).

Padahal, perolehan suara dia pada pileg tiga kali itu mendapat suara tertinggi di antara caleg Gerindra lainnya, yakni 14.000 suara. Itu suaranya sendiri (by name), bukan suara pelimpahan dari partainya.

Karena perolehan suaranya tertinggi di partainya, ia juga sempat menduduki kursi wakil ketua dewan dari perwakilan Gerindra pada periode keduanya jadi anggota dewan (2014-2019). "Saya nggak tahu," ujar Un.

Sementara, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Zia'ul Hag membantah kalau ada caleg-nya yang tak lolos di DCT. Menurutnya, 50 calegnya dari 6 Dapil itu, semuanya sudah aman saat penetapan DCS.

"Kalau ada yang tak lolos, jangan-jangan dia nggak mendaftar. Dan, setahu kami, karena kami ini ketua Bapilu (badan pemenangan pemilu) di partai kami, dia nggak mendaftarkan diri ke DPC," ujar Zia.

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved