Berita Viral

Nasib 10 Siswa SMP Saling Duel Diwasiti Pelajar SMA, Polisi Langsung Amankan usai Videonya Viral

Beginilab nasib 10 siswa SMP saling duel yang diwasiti oleh pelajar SMA. Polisi gerak cepat usai videonya viral.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
10 Siswa SMP Saling Duel Diwasiti Pelajar SMA Viral 

Buntut viralnya video perkelahian dua remaja putri yang masih berstatus pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), polisi mengamankan 7 orang. 

7 remaja itu diamankan jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, di rumahnya masing-masing, pada Jumat (29/9/2023).

Video Viral 2 Cewek Adu Jotos di Makassar
Video Viral 2 Cewek Adu Jotos di Makassar (Tribunnews)

Baca juga: Viral Istri Kapolri Listyo Sigit Pungut Sampah Pakai Tangan, Sosok Diana Listyo Tak Banyak yang Tahu

Baca juga: Kronologi Siswa SMP Tusuk Teman Pakai Pulpen Di Bagian Paha hingga Ketiak, Dendam Sering Diejek

Adapun remaja putri yang diamankan yakni HS (16), FT (16), DM (15), ZM (16), JS (15), AL (18), dan NY (19).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku utama yang ada dalam video yakni remaja berinisial HS.

"Kami lakukan pencarian terhadap pelaku dan kemudian mengamankan ada 5 orang di bawah umur."

"Kemudian 2 yang sudah dewasa."

"Hasil pemeriksaan dan penyelidikan kami dapatkan bahwa kejadian tersebut ada yang memvideokan dan merekamnya," jelas Kombes Pol Ngajib seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

Kata Kombes Pol Ngajib, para remaja putri yang diamankan ini merupakan anggota kelompok atau geng putri Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Pelaku ini cemburu karena korban ini bersama laki-laki yang dekat dengannya."

"Mereka (pelaku) satu kelompok komunitas perempuan di antara mereka," ungkapnya.

Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu menjelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan tersebut.

"Untuk saat ini, inikan baru diamankan kemudian tentunya setelah ini lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku."

"Apakah dari 7 orang ini ada keterlibatannya langsung atau tidak," beber Kombes Pol Ngajib.

Untuk saat ini, proses hukum para pelaku sementara didampingi oleh Unit Pelaksana Daerah (UPTD) PPA Makassar.

"Tetap ada pendampingan dari UPTD PPA Makassar," tandasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved