Berita Madiun Hari Ini
Tingkah Maling Terekam CCTV saat Kuras Kotak Amal dari Masjid Al Ikhlas, Kota Madiun
Pria pencuri kotak amal di Masjid Al Ikhlash, Jalan Tulus Bakti, Kecamatan Taman, Kota Madiun, terekam kamera CCTV. Kamis (5/10/2023) dini hari.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Pria pencuri kotak amal di Masjid Al Ikhlas, Jalan Tulus Bakti, Kecamatan Taman, Kota Madiun, terekam kamera CCTV. Kamis (5/10/2023) dini hari.
Pria itu beraksi sendirian. Sebelum membawa kabur kotak amal, pelaku terlebih dahulu melihat keadaan sekitar.
Setelah dipastikan situasi aman, kotak amal di dalam masjid itu langsung digondol lari ke teras rumah salah satu warga.
Kebetulan, penerangan pada tempat tersebut gelap sehingga ada kesempatan menguras habis isi kotak amal. Hanya beberapa detik, pelaku langsung melarikan diri
Takmir masjid, Komara, menjelaskan, pencurian baru diketahui sebelum Subuh oleh salah satu pengurus, ketika akan membersihkan masjid.
"Melihat kotak amal tergeletak. Begitu dicek ternyata, engselnya rusak dan isi sudah kosong," ujar Komara.
Karena merasa ada yang janggal, pengurus masjid segera melihat kamera CCTV. Menurutnya, pencuri masuk dan keluar melalui pintu sisi utara.
"Biasanya bongkar kotak amal seminggu sekali setelah salat Jumat. Ini masih hari Kamis, kami memperkirakan jumlah uang yang dicuri nominalnya ratusan ribu rupiah," bebernya.
"Ciri-ciri pencuri, pakai kemeja kuning, laki laki berusia 40 sampai 50 tahun, beraksi sendirian. Kejadian baru pertama kali di sini. Sudah kami laporkan ke polisi," tuntasnya.
Anggota Polisi Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat, Terbukti Mengedarkan Narkoba |
![]() |
---|
UMK 2025 Kota Madiun Diusulkan Rp 2,4 Juta, Pengusaha dan Buruh Kompak Satu Suara |
![]() |
---|
Ratusan Murid SDN Balerejo 01 Madiun Nikmati Simulasi Seporsi Makan Siang Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkab Madiun Prediksi Daya Beli Masyarakat Naik 20 Persen saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Cegah Kawasan Hutan Gundul, KPH Madiun Gencar Lakukan Reboisasi Hingga 913,6 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.