Berita Surabaya Hari Ini

Polda Jatim Dampingi Polrestabes Surabaya Usut Kasus Tewasnya Janda asal Sukabumi

Kasus tewasnya janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29) dianiaya pacarnya GRT (31) anak pejabat DPR RI, seusai berkaraoke.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan/Luhur Pambudi
Status TikTok janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29) sehari sebelum meninggal (foto kiri) dan Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim mendampingi Setreskrim Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus tewasnya janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29) dianiaya pacarnya GRT (31) anak pejabat DPR RI, seusai berkaraoke di tempat hiburan malam kawasan Dukuh Pakis, Surabaya


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya dalam hal ini Ditreskrimum Polda Jatim memberikan asistensi kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melaksanakan gelar perkara atas kasus tersebut, pada hari ini. 


Dalam prosesnya, pendampingan yang diberikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim selama proses gelar perkara. 


Termasuk saat memeriksa kembali sejumlah barang bukti yang diperlukan untuk memperjelas kasus tersebut. 


Seperti, menganalisis barang bukti rekaman CCTV dan ponsel milik tersangka ataupun korban, dengan menggunakan pendekatan Digital Forensik yang dilakukan oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. 


"Polda Jatim itu melakukan asistensi terhadap penanganan perkara kasus itu di samping asistensi itu juga kami memberikan bantuan laboratorium terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan seperti CCTV kemudian ponsel yang nanti akan diuji secara laboratorium forensik," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (9/10/2023). 


Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban Dini, Dimas Yemahura Alfarauq, menerangkan kronologi versi timnya. 

GTR dan Dini bersama-sama berkunjung ke tempat hiburan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (3/10/2023). Diperkirakan insiden penganiayaan yang dilakukan GTR terhadap Dini terjadi mulai sekitar pukul 22.30 WIB. 

Kemudian, Dini sempat dikabarkan tidak sadarkan diri di lantai basement parkiran mobil sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (4/10/2023). 

Dimas menerangkan, GTR sempat membawa Dini dalam keadaan tak sadarkan diri menuju apartemennya di Jalan Puncak Indah Babatan, Wiyung, Surabaya, dengan meletakkan tubuhnya di bagasi mobil. 

Setelah tiba di apartemen, kondisi Dini makin memprihatinkan. GTR lantas membawa Dini ke RS National Hospitals di Jalan Boulevard Famili Sel. No Kav. 1, Babatan, Wiyung, Surabaya.

Namun nyawa korban tetap tak tertolong. 

Dimas menduga korban akhirnya menghembus nafas terakhir sekitar 30-45 menit sebelum tiba di RS tersebut. Artinya, saat GTR meletakkan korban di dalam bagasi untuk diantar dari tempat hiburan menuju apartemen. 

"Keterangan terakhir dari RS. MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di RS. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari black hole ke Orchard," katanya saat ditemui awak media di salah satu area pertemuan kawasan Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, pada Kamis (5/10/2023).


"Bisa jadi di Black Hole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang. Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tambahnya. 


Yang bikin geram, Dimas memperoleh sejumlah informasi yang didukung oleh bukti berupa video. 


Bahwa GTR sempat menggilas lengan tangan korban atau Dini, selama berada di basement. Karena didapati adanya bercak bekas corak roda ban mobil yang dikendarai oleh pacarnya. 


"Bahkan saat tergeletak, Dini nyaris ditinggal oleh si GTR dan kawan-kawannya. Jadi si GTR ini datang ke black hole dengan kawan-kawannya. Dengan dugaan kuat secara sengaja meninggalkan Dini. (Bukti) di lengan tangan Dini, ada bekas injakan ban. Bahkan itu menurutku tidak manusiawi sekali," katanya. 


Di lain sisi, Komisaris BlackHole KTV, Judystira Setyadji mengatakan, insiden kekerasan fisik yang santer beredar di media mainstream atau medsos, bukan terjadi di wilayah properti bangunan yang disewa oleh pihaknya. 


Namun, pihaknya tak menampik bahwa kedua pasangan tersebut sempat berada di dalam ruangan karaoke (room) nomor tujuh yang disewa oleh salah seorang teman mereka, bernama YN. 


Room tujuh tersebut semula telah dipesan atau reservasi oleh YN mulai pukul 17.00 WIB, pada Selasa (3/10/2023). 


Namun, YN berserta tujuh orang temannya datang memasuki room tersebut sekitar pukul 20.00 WIB. 


"Dan pada saat itu, tidak bersama pelaku dan korban," ujarnya saat ditemui awak media di ruang manajemennya, kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, Sabtu (7/10/2023). 


Sekitar 90 menit kemudian. Judystira menerangkan, pasangan; GTR dan Dini tiba memasuki Blackhole KTV, dengan perangai yang selayaknya sejoli yang dimabuk asmara.


Setelah masuk ke dalam room tujuh tersebut. Sekitar 10 menit kemudian, kedua pasangan itu, keluar dari room tersebut sekitar pukul 00.12 WIB. Lalu berjalan keluar dari Blackhole KTV menuju ke area parkir melalui lift. 


Ternyata, sekitar 10 menit kemudian, keduanya kembali lagi menuju pintu masuk Blackhole KTV. Dan bertemu pihak keamanan atau sekuriti Blackhole KTV untuk meminta rekaman CCTV area dalam lift. 


Alasannya, si pelaku; GTR ingin meminta video CCTV untuk ditunjukkan kepada pacarnya; Dini, bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan. 


Pasalnya, GTR sempat bercerita bahwa sang pacar merasa jengkel lantaran mengaku dipukul. 


"Pelaku menanyakan karena ingin bukti, bahwa ceweknya ini marah marah, dia merasa ditampar oleh pelaku dan ngotot minta CCTV. Yang menanyakan CCTV itu si pelaku ke sekuriti kami. Itu yang kami dengar dari para pelaku," terang pria bermasker warna putih itu. 


Saat itu, berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Judystira menjelaskan, kewenangan untuk memeriksa rekaman CCTV area lift merupakan kewenangan dari manajemen mal. Karena sudah bukan menjadi wilayah properti yang disewa oleh pihak Blackhole KTV. 


"Pada saat itu, di-handle oleh sekuriti kami, tim sekuriti kami bilang; CCTV kami merupakan area mal, bukan blackhole. Kami tidak punya wewenang mengakses CCTV tersebut. Sehingga pelaku masih ingin meminta CCTV tersebut silahkan ke area manajemen mal," ungkapnya. 


Setelah tak mendapatkan apa yang diinginkan. Kedua pasangan tersebut kembali keluar melalui lift yang sama. 


Namun, sekitar lima menit kemudian, atau sekitar pukul 00.20 WIB. Kedua pasangan tersebut kembali lagi untuk menanyakan hal yang sama. Dan tentunya direspon dengan jawaban yang sama oleh pihak sekuriti Blackhole KTV. 


"Sekitar 00.40 kami diinfokan oleh Tim Sekuriti bahwa ada tamu dari blackhole tergeletak di basement, dari situ kami meminta tim sekuriti ke bawa untuk mengecek. Apakah benar. Dan hanya sampai itu saja yang kami ketahui," jelasnya. 


Judystira menegaskan, pihaknya sangat kooperatif dalam mengikuti rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya


Bahkan, setahu dia terdapat lima dokumen softfile rekaman CCTV yang diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk diteliti sebagai bahan penyelidikan kasus tersebut. 


Termasuk, benda lain seperti sebotol minuman berbahan kaca yang diketahui merupakan properti milik tempat usahanya. 


"Terbukti juga di CCTV kami. Selama berada di wilayah kami, tidak ada kontak fisik secara berlebihan. Jadi sejak masuk hingga keluar outlet seperti biasa biasa saja, berbincang biasa dan sehat. 5 CCTV dan sisa botol tequila 1 aja (yang dibawa Polisi)," katanya. 


Judystira juga menegaskan, sosok kedua pasangan tersebut murni sebagai salah satu pengunjung tempat usaha karaokenya. 


Seingatnya, keduanya baru pertama kali berkunjung di tempatnya. Dan, sebatas informasi yang dihimpunnya, kedua pasangan tersebut merupakan teman dari salah satu pelanggannya berinisial YN. 


Sekaligus, pihaknya juga menegaskan bahwa insiden dugaan penganiayaan antar dua orang tersebut, terjadi bukan di wilayah properti Blackhole KTV. 


"Pertama kali berkunjung. Baru sekali aja. 
Bukan karyawan atau karyawati sini, si korban," pungkasnya. 


Sekadar diketahui, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan sosok GRT sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan pacarnya; Dini, meninggal dunia, pada Jumat (6/10/2023). 


Tersangka yang ternyata merupakan anak salah satu pejabat DPR RI Dapil NTT itu, dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023). 


Mengenai kronologi kejadiannya, Pasma Royce menerangkan, GRT dan Dini bersama beberapa teman mereka berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, sejak Selasa (3/10/2023) malam. 


Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu (4/10/2023) dini hari, kedua sejoli tersebut terlibat pertengkaran di area parkir basement pusat perbelanjaan tersebut. 


Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Pasma mengungkapkan, tersangka GTR melakukan kekerasan fisik kepada Dini. 


Yakni, tersangka GTR menendang kaki kanan dan memukul kepala Dini menggunakan botol minuman Tequila, sebanyak dua kali. 


"Posisi GTR masuk mobil dijalankan, lalu  parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," jelasnya. 


Kemudian, tersangka GTR sempat membawa korban ke RS terdekat. Namun, nyawa korban tak dapat terselamatkan. 


Disinggung mengenai motif tersangka GTR melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban. 


Pasma mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GTR melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan. 


"Kami masih mendalami motif pelaku. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved