Berita Lumajang Hari Ini
Hasil Cukai Tembakau untuk Bantu Pupuk dan Pompa Air bagi Kaum Tani di Lumajang
Bantuan pupuk untuk petani Lumajang berasal dari Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau kepada para petani.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Pemkab Lumajang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memborong 46,5 ton pupuk dan pompa air. Selanjutnya, pupuk dan pompa air itu dibagikan kepada kaum tani demi mencegah potensi gagal panen selama musim kemarau.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Mamik Woroarijati, merinci total pupuk sekitar 46,5 ton itu terdiri dari 32,15 ton NPK, ZA 10 ton dan ZK 4,5 ton.
Pupuk tersebut akan didistribusikan untuk 20 Kelompok Tani di 9 kecamatan seluruh Kabupaten Lumajang.
"Juga ada puluhan pompa air yang digunakan untuk mempermudah petani dalam mendapatkan air di masa kekeringan ini," ujar Mamik ketika dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Mamik menambahkan, bantuan pupuk tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada para petani.
Petani tembakau juga mendapat bantuan pupuk secara bertahap menurut varietas tembakau. Pada varietas tembakau lain, Dinas Ketahanan pangan akan melakukan perhitungan agar alokasi tepat sasaran.
.
“Tahap awal untuk tahun 2023 ini kita alokasikan untuk varietas White Burley yakni total kurang lebih 46,5 ton. Sedangkan untuk Kasturi dan Lokal akan kita hitung dari anggaran PAK ini kita akan mendapat berapa pupuk, kalau hitungan kami nanti akan kita alokasikan untuk tembakau kasturi rajangan yang bermitra," sebutnya.
Terakhir, Mamik akan terus melakukan evaluasi dalam teknis penyaluran bantuan pupuk yang bersumber dari DBHCHT. Pihaknya ingin agar seluruh petani tembakau di Kabupaten Lumajang dapat merasakan manfaatnya.
"Tentu sistem ini dapat menjaring seluruh petani dan kami akan berupaya setiap tahun selalu memperbaiki sistem ini sehingga alokasinya lebih tepat waktu,” tutupnya.
DPRD Kabupaten Lumajang Akan Cari Solusi Soal Keluhan Tiket Masuk Wisata Air Terjun Tumpak Sewu |
![]() |
---|
Harga Resmi Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang Rp 10 Ribu Untuk WNI, Versi Pemdes Sidomulyo |
![]() |
---|
Bayar Tiket Berkali-kali di Air Terjun Tumpak Sewu, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Buka Suara |
![]() |
---|
Viral Amarah Wisatawan saat Berkunjung ke Tumpak Sewu, Seperti Dipalak, Bayar Tiket Sampai 3 Kali |
![]() |
---|
Ribuan Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai, Pimpinan: Tak Mungkin Dikonsumsi Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.