Pemilu 2024
Nasdem Kabupaten Malang Sebut Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Untungkan Kaum Milenial
fokus NasDem saat ini adalah memenangkan capres dan cawapres yang diusung oleh partainya. Yakni pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Malang menghormati keputusan Mahkamah Agung (MK) terkait batas usia capres-cawapres. Putusan tersebut menguntungkan bagi kaum milenial.
Dalam putusannya, MK memperbolehkan seseorang yang belum genap berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden. Selama orang tersebut pernah memimpin suatu daerah. Keputusan tersebut mulai berlaku pada Pemilu Presiden 2024.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasdem Kabupaten Malang, Amarta Faza mengatakan, putusan tersebut memiliki sisi positif.
"Kami menghormati keputusan tersebut. Dan kami ambil saja sisi positifnya dari putusan MK," ungkap Faza, Selasa (17/10/2023).
Namun, kembali lagi kepada masyarakat, bagaimana untuk menyikapi adanya putusan tersebut.
Dikatakan Faza, dalam putusan MK, para pemuda lah yang banyak diuntungkan. Dalam artian, para pemuda dapat lebih leluasa untuk mengekspresikan diri.
"Artinya anak muda ini kan diberikan ruang dari keputusan itu. Maka mereka dapat lebih aktif dalam mengekspresikan diri untuk melaju dalan tingkatan yang lebih tinggi," papar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang.
Di sisi lain, dengan adanya putusan MK, dikatakan Faza hal ini tidak mempengaruhi solidaritas kader Nasdem di Kabupaten Malang.
Yang menjadi fokus NasDem saat ini menurut Faza adalah memenangkan capres dan cawapres yang diusung oleh partainya. Yakni pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
"Apa pun itu, kami tetap fokus memenangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," tukasnya.
Perdamaian Gunawan dan Saifudin Zuhri Dapat Apresiasi DPD PDI Perjuangan Jatim |
![]() |
---|
Ahmad Basarah Damaikan Sengketa Pileg Antar-kader PDI Perjuangan Jatim dengan Nilai-nilai Pancasila |
![]() |
---|
Pengumuman KPU, Prabowo Gibran Menang Pilpres 2024 Dengan Suara 96 Jutaan |
![]() |
---|
Hasil Perolehan Suara Parpol Pemilihan DPR RI di Kota Batu Pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hanya 42 Persen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024 di Kota Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.