Pemilu 2024

Nasdem Kabupaten Malang Sebut Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Untungkan Kaum Milenial

fokus NasDem saat ini adalah memenangkan capres dan cawapres yang diusung oleh partainya. Yakni pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
Lu'lu'ul Isnainiyah
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Malang menghormati keputusan Mahkamah Agung (MK) terkait batas usia capres-cawapres. Putusan tersebut menguntungkan bagi kaum milenial.


Dalam putusannya, MK memperbolehkan seseorang yang belum genap berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden. Selama orang tersebut pernah memimpin suatu daerah. Keputusan tersebut mulai berlaku pada Pemilu Presiden 2024. 


Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasdem Kabupaten Malang, Amarta Faza mengatakan, putusan tersebut memiliki sisi positif. 


"Kami menghormati keputusan tersebut. Dan kami ambil saja sisi positifnya dari putusan MK," ungkap Faza, Selasa (17/10/2023). 


Namun, kembali lagi kepada masyarakat, bagaimana untuk menyikapi adanya putusan tersebut. 


Dikatakan Faza, dalam putusan MK, para pemuda lah yang banyak diuntungkan. Dalam artian, para pemuda dapat lebih leluasa untuk mengekspresikan diri. 


"Artinya anak muda ini kan diberikan ruang dari keputusan itu. Maka mereka dapat lebih aktif dalam mengekspresikan diri untuk melaju dalan tingkatan yang lebih tinggi," papar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang.


Di sisi lain, dengan adanya putusan MK, dikatakan Faza hal ini tidak mempengaruhi solidaritas kader Nasdem di Kabupaten Malang


Yang menjadi fokus NasDem saat ini menurut Faza adalah memenangkan capres dan cawapres yang diusung oleh partainya. Yakni pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

"Apa pun itu, kami tetap fokus memenangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," tukasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved