Pemilu 2024
Ahmad Basarah Damaikan Sengketa Pileg Antar-kader PDI Perjuangan Jatim dengan Nilai-nilai Pancasila
Ada peran politisi senior PDI Perjuangan Ahmad Basarah yang mengajak Gunawan dan Saifudin untuk duduk bersama dengan kepala dingin dan mencari solusi
Penulis: Purwanto | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sengketa hasil Pileg Provinsi Jawa Timur antar Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan yang melibatkan H Gunawan dan Saifudin Zuhri beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik temu.
Keduanya telah bersepakat untuk kembali saling rangkul demi PDI Perjuangan. Ada peran politisi senior PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, yang mengajak Gunawan dan Saifudin untuk duduk bersama dengan kepala dingin dan mencari solusi terbaik.
Basarah mengatakan, Presiden Pertama Republik Indonesia Dr Ir Sukarno, telah memberikan pelajaran berharga melalui nilai-nilai Pancasila untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan bangsa dan negara.
Dasar itulah yang kemudian jadi acuan Ahmad Basarah untuk mengajak mengakhiri persoalan antara Gunawan dan Saifudin.
"Inilah cara kita berdemokrasi. Demokrasi musyawarah mufakat, memang gampang diucapkan, kalimat musyawarah dan mufakat itu, tapi terkadang sulit untuk dilaksanakan."
"Tapi saya percaya, azimat demokrasi musyawarah mufakat yang diajarkan Bung Karno di pidato 1 Juni 1945 , di depan sidang BPUPKI, itu bukan azimat khayalan, tapi azimat yang betul-betul hidup di sanubari rakyat Indonesia," kata Ahmad Basarah, Jumat (22/3/2024).
Pria yang menjabat Wakil Ketua MPR RI ini membeberkan bahwa sebetulnya beberapa hari lalu sudah ada kesepakatan antara Gunawan dan Saifudin untuk menyelesaikan persoalan mereka secara kekeluargaan.
Hal itu kemudian ditindaklanjuti Basarah dengan datang ke kediaman Gunawan di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang untuk bertemu keduanya.
"Di mana dalam kesepakatan itu, bahwa yang pertama dalam politik seperti pada moment Pemilu ini, tidak boleh merusak persaudaraan di antara kita."
"Pemilu yang hanya lima tahunan ini tidak boleh merusak persaudaraan dan persatuan diantara kita. Rumusnya adalah, saya inginkan kedua belah pihak saling bermusyawarah dan mencapai mufakat."
"Saya datang ke sini bukan hanya sebagai Ketua DPP, bukan sebagai Wakil Ketua MPR, tapi saya datang ke sini juga sebagai bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan se-Malang Raya," tuturnya.
"Maka untuk membuktikan itu semua, saya minta Pak Sanusi (Bupati Malang sekaligus kader PDI Perjuangan) datang di sini, Pak Didik (Wakil Bupati Malang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang) datang di sini, Pak Made (Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang), termasuk Saifudin Zuhri sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Batu dan Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur datang di sini, untuk apa? Untuk membuat nota kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan."
"Mas Fudin dan Haji Gun membuat kesepakatan bersama, saksinya langsung Ketua MPR RI, Ketua DPP Perjuangan, dan Bupati Malang," ungkap Basarah.
Lebih jauh Basarah menambahkan, dari persoalan Gunawan dan Saifudin ada banyak pelajaran berharga yang bisa dijadikan pengalaman bersama.
"Dan saya percaya di sini, kalau seorang pemimpin di mana pun levelnya, kalau dia menempatkan diri sebagai pemimpin yang adil, yang ketika ada masalah di antara anggotanya tidak mementingkan ego pribadi, kepentingan kelompok, kepentingan kelompok, apalagi kepentingan keluarga, niscaya wasit yang adil itu akan membuat anggota yang diurusnya itu mempunyai keadilan yang sama dan merasa diayomi."
Ahmad Basarah
PDI Perjuangan
Kabupaten Malang
Kecamatan Gondanglegi
Pileg 2024
Pemilu 2024
SURYAMALANG.COM
Perdamaian Gunawan dan Saifudin Zuhri Dapat Apresiasi DPD PDI Perjuangan Jatim |
![]() |
---|
Pengumuman KPU, Prabowo Gibran Menang Pilpres 2024 Dengan Suara 96 Jutaan |
![]() |
---|
Hasil Perolehan Suara Parpol Pemilihan DPR RI di Kota Batu Pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hanya 42 Persen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024 di Kota Batu |
![]() |
---|
Sosok Abdurrahman Caleg Terpilih di DPRD Kota Malang yang Senior, Jadi Wakil Ketua DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.