Pemilu 2024
Perdamaian Gunawan dan Saifudin Zuhri Dapat Apresiasi DPD PDI Perjuangan Jatim
Dua kader PDI Perjuangan, Gunawan dan Saifudin Zuhri, diundang ke kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Surabaya untuk melakukan klarifikasi.
Penulis: Purwanto | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dua kader PDI Perjuangan, Gunawan dan Saifudin Zuhri, diundang ke kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Surabaya untuk melakukan klarifikasi, Senin (25/3/2024).
Jalan damai dan kekeluargaan yang ditempuh Gunawan dan Saifudin Zuhri perihal sengketa hasil Pileg tingkat provinsi mendapatkan apresiasi dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Gunawan datang diwakili putranya, Vebry Wirantha. Sedangkan Saifudin datang langsung.
Menariknya, Vebry datang memenuhi undangan klarifikasi DPD PDI Perjuangan Jatim bersama Saifudin Zuhri menumpang satu mobil yang sama.
Pertemuan keduanya juga ditemani oleh Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir.
Pada klarifikasi tersebut dipimpin langsung Ketua Harian DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono yang didampingi beberapa pengurus lainnya.
Baca juga: 3 Caleg DPRD Jatim Malang Raya Ungguli Petahana: Chusni Mubarok, Saifudin Zuhri dan Makhrus Sholeh
"Saya mengapresiasi kesepakatan damai yang telah diambil Gunawan dan Saifudin Zuhri, saya pun menaruh hormat kepada Bapak Said Abdullah dan Bapak Ahmad Basarah selaku Ketua DPP yang juga memberikan penguatan moral kepada mereka berdua dalam menyelesaikan permasalahan sengketa Pileg dengan cara kekeluargaan," jelas Budi Sulistyono.
"Penyelesaian seperti ini bisa menjadi role model para Caleg PDI Perjuangan se-Jawa Timur dan kami akan terus mendorong ke arah sana," kata pria yang akrab disapa Mas Kanang alias Mbah Kung itu.
Vebry merasa bersyukur karena permasalahan tersebut telah selesai dengan baik secara kekeluargaan.
"Saya menyampaikan suasana batin abah saya, beliau menyampaikan rasa syukur alhamdulillah, karena keinginan abah menyelesaikan masalahnya dengan adik beliau, Mas Saifudin Zuhri, berjalan sesuai harapan," terang Vebry.
Baca juga: Ahmad Basarah Damaikan Sengketa Pileg Antar-kader PDI Perjuangan Jatim dengan Nilai-nilai Pancasila
"Yang membuat istimewa, keinginan beliau berdua berkat dukungan moral dari Pak Ahmad Basarah, Buya Said Abdullah, dan Pak Kanang, jadi tidak berlebihan kalau saya mewakili keluarga Gunawan menyampaikan rasa terima kasih dan rasa hormat saya kepada tiga panutan saya tersebut," ungkapnya.
Vebry menilai sosok Ahmad Basarah, Said Abdullah, Budi Sulistyono merupakan pemimpin pemersatu.
Vebry optimis ke depan PDI Perjuangan akan semakin solid dan tetap menjadi partai besar.
"Saya mengenal Pak Ahmad Basarah sejak 2014, selama mengenal beliau sebagai orang yang selalu menjaga silaturahmi dan persatuan, juga tidak ada dari sikap dan pemikiran beliau yang pilih kasih, hanya mengistimewakan orang-orang dekatnya, itulah yang membuat saya optimis bahwa beliau akan menyambut baik keinginan abah dan Mas Saifudin Zuhri menyelesaikan masalahnya dengan cara kekeluargaan. Dan benar saja, setelah saya menghubungi Pak Ahmad Basarah, beliau langsung menyambut baik niat kami," ujar Vebry.
"Begitupun dengan Buya Said Abdullah dan Pak Kanang, walaupun mengenal beliau berdua waktunya tidak selama saya mengenal Pak Ahmad Basarah, saya juga punya keyakinan bahwa beliau berdua adalah sosok yang bijaksana dan tidak menginginkan perpecahan sesama kader partai. Saya tidak bisa berkata-kata untuk menggambarkan kebahagiaan suasana batin saya hari ini atas sikap bijaksana elit-elit PDI Perjuangan tersebut,” pungkasnya.
Ahmad Basarah Damaikan Sengketa Pileg Antar-kader PDI Perjuangan Jatim dengan Nilai-nilai Pancasila |
![]() |
---|
Pengumuman KPU, Prabowo Gibran Menang Pilpres 2024 Dengan Suara 96 Jutaan |
![]() |
---|
Hasil Perolehan Suara Parpol Pemilihan DPR RI di Kota Batu Pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hanya 42 Persen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024 di Kota Batu |
![]() |
---|
Sosok Abdurrahman Caleg Terpilih di DPRD Kota Malang yang Senior, Jadi Wakil Ketua DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.