Berita Malang Hari Ini

DPC Gerindra Kabupaten Malang Dukung Putusan MK Terkait Batas Usia Capres

Putusan MK mengenai batasan usia Capres dan Cawapres, langsung direaksi positif oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupupaten Malang

Penulis: Imam Taufiq | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Zia'ulhaq pengurus DPC Gerindra Kabupaten Malang 

 SURYAMALANG.COM, MALANG - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia Capres dan Cawapres, langsung direaksi positif oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Malang. Ia menyambut baik terkait putusan itu karena dianggsp telah membuka ruang para generasi muda untuk berkiprah dalam kancah politik seperti Pilpres) yang akan datang ini.

"Kami (DPC Gerindra Kabupaten Malang) menyambut baik karena itu bisa jadi angin segar untuk masa depan para pemuda. Itu akan membuka ruang bagi anak-anak muda untuk berpolitik, termasuk mencalonkan diri sebagai cawapres maupun capres," tutur Zia'ulhaq, Sektetaris DPC Gerindra Kabupaten Malang, Selasa (17/10/2023).

Politisi yang biasa dipanggil Zia ini  menyebut, putusan MK tersebut tidak hanya berpengaruh pada Gibran. Melainkan juga berpengaruh terhadap para pemuda di masa depan. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang ini menambahkan, putusan MK tersebut menandakan Gibran yang kini menjabat sebagai Walikota Solo memiliki peluang untuk maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

"Dalam putusannya, MK tidak membatasi umur 40 tahun, tapi di bawah 40 tahun yang menjabat sebagai DPR, Bupati, Walikota itu diberikan ruang maju sebagai cawapres maupun capres," ujarnya.

Dijelaskan Zia, pada kesempatan sebelumnya DPC Gerindra se-Jawa Timur (Jatim) telah menyatakan sikap mengenai dukungannya kepada Gibran yang diusulkan menjadi cawapres Prabowo Subianto. Pernyataan dari DPC se-Jatim tersebut juga telah disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk dilanjutkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

"Dengan putusan ini, langkah DPC mengusung Gibran tidak sia-sia. Dengan adanya putusan MK, tembok yang menghalangi Gibran maju sebagai cawapres sudah tidak ada," tuturnya.

Meskipun putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut telah dicalonkan oleh DPC Gerindra se-Jatim untuk maju sebagai cawapres. Namun Zia menyebut, keputusan siapa sosok yang mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 nantinya akan diserahkan kepada Koalisi Indonesia Maju.

"Keputusannya ada di Koalisi Indonesia Maju, kami di daerah telah menyuarakan Gibran lebih pas untuk disandingkan dengan Pak Prabowo," tuturnya.

Zia menyebut, diusulkannya Gibran sebagai cawapres lantaran mempertimbangkan bibit, bebet dan bobot dari sosok politisi kelahiran 1 Oktober 1987 tersebut. Selain merupakan putra sulung dari Presiden Jokowi, Gibran juga dianggap memiliki kepribadian yang santun, memiliki pengalaman sebagai Walikota, hingga sosok yang cukup dikenal oleh masyarakat. Khususnya di kalangan milenial.

"Gibran adalah anaknya presiden. Bibit, bebet, bobot inikan juga menjadi pertimbangan kami di tingkat DPC untuk menjadikan Gibran sebagai cawapres dari Pak Prabowo," tegasnya.

Saat ini, lanjut Zia, Gibran disebut telah masuk pada bursa cawapres Prabowo Subianto. Namanya disebut-sebut juga paling santer dalam beberapa pemberitaan mendampingi Prabowo Subianto.

"Kami menilai Gibran bisa head to head dengan Ganjar. Dia berasal dari Jawa Tengah, kinerjanya bagus selama menjadi Walikota Solo. Jadi pas apabila berpasangan dengan Pak Prabowo," pungkasnya.(fiq)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved