Berita Pasuruan Hari Ini

Warga Enam Desa di Pasuruan Demo Tuntut Tutup Pembuangan Limbah Industri ke Sungai

Ratusan warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL) berunjukrasa ke PT SM, Wonorejo di Pasuruan, Rabu (18/10/2023) sian

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
galih lintartika
Ratusan warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL) berunjukrasa ke PT SM, Wonorejo di Pasuruan, Rabu (18/10/2023) siang. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Ratusan warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL) berunjukrasa ke PT SM, Wonorejo di Pasuruan, Rabu (18/10/2023) siang. 

Ini adalah aksi lanjutan warga sebagai sikap protes kepada perusahaan yang diduga kuat melakukan pembuangan limbah industri di sungai Welang hingga memcemari lingkungan sekitar. 


Tuntutan warga dari beberapa desa di sekitar perusahaan ini tunggal yakni meminta perusahaan menutup saluran pembangunan limbah yang mencemari sungai sehingga merugikan warga sekitar.


Warga terganggu dengan tercemarnya sungai sejak tiga bulan terakhir. Jangankan untuk mandi, bahkan sekedar mencuci baju pun dampaknya masih terasa. Belum lagi, sungai kini mengeluarkan bau busuk. 


Ada ratusan warga dari enam desa yang melakukan aksi depan gerbang PT SM ini. Mereka dari warga Desa Wrati dan Pacarkeling, Kejayan, Desa Pukul, Desa Kebotohan, Desa Mulyorejo, dan Desa Plinggisan, Kraton. 


Perwakilan warga, Ubaidillah meminta perusahaan itu jamgan seenaknya membuang limbah. Ia meminta perusahaan menutup saluran limbah yang dibuang ke sungai, jangan kotori sungai. 


Di tengah aksi demo, ada perwakilan warga yang masuk ke perusahaan untuk menyampaikan tuntutan aksi tersebut. Sayangnya, mediasi itu tampaknya tidak menemukan titik temu antara warga dan perusahaan.


Syaifullah, Koordinator SMPL mengatakan tidak ada kata mufakat dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan. Dia menyebut, perwakilan perusahaan tidak bisa memberikan keputusan karena pimpinan tidak ada.  


Disampaikan Syaifulloh, pihak pabrik sempat memberikan beberapa tawaran, tujuannya agar bisa meredam tuntutan warga. Salah satunya dengan memberikan kompensasi berupa air bersih kepada warga terdampak. 


Tawaran itu secara tegas ditolak. Syaifulloh dan warga tidak mengubah sedikitpun tuntutan yang disampaikan ke perusahaan. “Kami minta saluran pembuangan ditutup agar tidak merusak lingkungan,” urainya. 


Dia mengaku warga sudah banyak yang ingin menutup paksa saluran itu. Namun, ia berusaha positif thinking dan meminta itikad baik perusahaan untuk tidak mencemari lingkungan sekitar perusahaan. 


“Makanya kami beri deadline lima hari harus ditutup saluran itu olah perusahaan. kalau tidak ada tindak lanjut, nanti kami turun lagi untuk melakukan aksi protes di depan perusahaan,” terangnya. 


Sementara itu, pihak perusahaan PT SM tidak memberikan keterangan. Alasannya karena mereka yang ada disini tidak punya kewenangan lantaran tidak mendapat izin dari pimpinan perusahaan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved