Berita Malang Hari Ini
Pendam Dendam Selama 8 Tahun, Samidi Bunuh Tetangga di Gondanglegi, Kabupaten Malang
Samidi (55) memendam dendam kepada tetangganya, Husairi (60) selama delapan tahun.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
Warga mengetahui pembunuhan ini setelah Samidi menyerahkan diri ke kepala Desa Ganjaran. Kemudian kepala desa menghubungi Polsek Gondanglegi.
Maksum menyebutkan motif pembunuhan adalah pelaku dendam kepada korban sejak 8 tahun lalu.
"Warga tidak menyangka bila sampai seperti ini," imbuhnya.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Malang.
"Kami akan rilis pada Jumat (19/10)," kata Taufik.
Ngopi Terakhir
Warga tidak menyangka Husairi tewas akibat dibacok oleh tetangganya, Samidi. Tetangga korban, Zuhri kaget mendengar kabar pembunuhan tersebut. Pemilik warung kopi ini tidak menyangka Husairi meninggal di tangan tetangganya.
Setiap hari Husairi ngopi di warung milik Zuhri. Terakhir korban ngopi di warung kopi itu pada Rabu siang.
"Saya tidak menyangka saja. Padahal korban itu rajin ibadah," terang Zuhri.
Zuhri mengenal korban sebagai sosok yang ramah dan rajin ibadah. Bahkan sebelum pembunuhan, korban baru pulang dari istigasah.
Keseharian Husairi tidak bekerja. Tapi, Husairi rajin mengantar istrinya pergi ke sawah. Husairi juga kerap mengantar keponakannya ke sekolah.
"Korban tidak punya anak. Sehari-hari dia tinggal dengan istri dan tiga keponakan dari istrinya," imbuhnya.
Zuhri juga mengenal Samidi. Menurutnya, Samidi jarang ngopi di warung miliknya. "Kadang pelaku lewat sini, menyapa saya," terangnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.