Berita Malang Hari Ini

Pendam Dendam Selama 8 Tahun, Samidi Bunuh Tetangga di Gondanglegi, Kabupaten Malang

Samidi (55) memendam dendam kepada tetangganya, Husairi (60) selama delapan tahun.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Lokasi pembunuhan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (19/10). 

Warga mengetahui pembunuhan ini setelah Samidi menyerahkan diri ke kepala Desa Ganjaran. Kemudian kepala desa menghubungi Polsek Gondanglegi.

Maksum menyebutkan motif pembunuhan adalah pelaku dendam kepada korban sejak 8 tahun lalu.

"Warga tidak menyangka bila sampai seperti ini," imbuhnya.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Malang.

"Kami akan rilis pada Jumat (19/10)," kata Taufik.

Ngopi Terakhir

Warga tidak menyangka Husairi tewas akibat dibacok oleh tetangganya, Samidi. Tetangga korban, Zuhri kaget mendengar kabar pembunuhan tersebut. Pemilik warung kopi ini tidak menyangka Husairi meninggal di tangan tetangganya.

Setiap hari Husairi ngopi di warung milik Zuhri. Terakhir korban ngopi di warung kopi itu pada Rabu siang.

"Saya tidak menyangka saja. Padahal korban itu rajin ibadah," terang Zuhri.

Zuhri mengenal korban sebagai sosok yang ramah dan rajin ibadah. Bahkan sebelum pembunuhan, korban baru pulang dari istigasah.

Keseharian Husairi tidak bekerja. Tapi, Husairi rajin mengantar istrinya pergi ke sawah. Husairi juga kerap mengantar keponakannya ke sekolah.

"Korban tidak punya anak. Sehari-hari dia tinggal dengan istri dan tiga keponakan dari istrinya," imbuhnya.

Zuhri juga mengenal Samidi. Menurutnya, Samidi jarang ngopi di warung miliknya. "Kadang pelaku lewat sini, menyapa saya," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved