Berita Malang Hari Ini
Kasus Kekerasan Meningkat, Perlu Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Direktorat SMP Kemendikbudristek mengadakan webinar tentang pembentukam tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP)
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG-Direktorat SMP Kemendikbudristek mengadakan webinar tentang pembentukam tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), Selasa (24/10/2023). Khususnya di SMP. Yang hadir di acara itu para guru dari berbagai SMP di Indonesia. Plt Direktur SMP Kemendikbudristek drs I Nyoman Rudi Kurniawan MT saat membuka acara itu mengatakan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual merupakan upaya yang dilakukan bersama-sama dan terus menerus.
"Baik oleh Kemendikbudristek, pemda, satuan pendidikan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk belajar di satuan pendidikan," jelasnya. Ia menyebutkan dalam survei karakter yang dilakukan oleh Kemendikbudristek bahwa 24, 4 persen potensi perundungan dilakukan di sekolah.
"Ini merupakan angka yang besar. Dan menurut catatan PISA (Programme for International Student Assessment), Indonesia merupakan peringkat kelima dalam perundungan. Sebanyak 41,1 persen pelajar di indonesia mengaku pernah mendapatkan perundungan di sekolah. Persentase ini di atas rata-rata. Rata-ratanya 23 persen," jelasnya. Dan menurut catatan PISA juga, pelajar laki-laki dengan prestasi yang kurang baik cenderung menjadi korban perundungan.
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tambahnya, menyatakan Indonesia darurat kekerasan seksual pada anak. Mereka mencatat kasus kekerasan seksual pada anak memcapai 9588 kasus pada 2022. Ini mengalami kenaikkan dibanding tahun sebelumnya yaitu 4162 kasus. Sehingga menjadi tugas semua pendidik untuk melakukan kegiatan atau menuntaskan kekerasan seksual di satuan pendidikan.
"Potret peserta didik yang seperti ini tentu mengkhawatirkan. Dalam lingkup pendidikan, kemerdekaan menyangkut bagaimana lingkungan sekolah menyikapi keragaman perbedaan individu, identitas, maupun latar belakang budaya dan mengenai komitmen kebangsaan," jawab pria ini. Dan hasil asesmen nasional pada satuan pendidikan, sebanyak 32 persen satuan pendidikan telah membudayakan sikap kebhinekaan.
Namun masih ada 59 persen yang perlu menguatkan sikap kebhinekaan serta sembilan persen perlu meningkatkan sikap kebhinekaan. Dijelaskan, Permendibudristek nomer 46/2023 diterbitkan sebagai merdeka belajar episode ke 25 pada 8 Agustus 2023 lalu. Regulasi ini mengatur tentang pencegahan dan penanganan di lingkungan satuan pendidikan. Hal itu untuk meningkatlan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
Dan untuk memastikan kasus ini ditangani dengan cepat, satuan pendidikan harus membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan. Serta pemda baik provinsi, kota dan kabupaten juga melajukan yang sama. Sebab program ini adalah gerakan bersama semua pihak. Adapun bentuk kekerasan adalah fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, dikriminasi dan tolerasi, kebijakan yang mengandung kekerasan serta bentuk kekerasan lainnya.
Pandangan Dosen UMM
Masih adanya perundungan di sekolah saat ini mendapat perhatian dari Wakil Dekan III Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Bayu Hendro Wicaksono SPd MEd PhD. Dikatakan, perundungan g semakin meningkat, maka akan terjadi ancaman kemunduran pendidikan. Perundungan kadang berupa candaan antar teman sebaya yang berakibat serius.
"Korban perundungan bisa mengalami luka psikis atau emosional yang menyakitkan. Dampak ini bisa berlangsung lama karena mempengaruhi ingatan jangka panjang mereka," paparnya, Selasa (24/10/2023). Maka sekolah perlu melakukan upaya meningkatkan iklim sekolah serta melibatkan guru-guru sebagai contoh komunikasi positif. Serta penegakan aturan juga harus tegas tanpa menambah tekanan siswa.
Paling utama adalah fokus sekolah dalam mengurangi kasus perundungan. Pertama, perlu pendidikan komunikatif dan kolaboratif yang dapat diintegrasikan dalam kurikulum. Kedua, pemikiran kritis juga menjadi pondasi utama dalam membentuk pola pikir yang sehat. Dimana siswa diajarkan untuk tidak mudah menerima informasi begitu saja.
"Tapi mampu menganalisis informasi dan memahami berbagai perspektif sebelum membuat keputusan,” tambah dosen di Program Studi Bahasa Inggris ini. Selain itu pentingnya menerapkan konsep sekolah ramah anak yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Namun ia melihat banyak sekolah yang belum menerapkannya dengan masif. Apalagi kurikulum pendidikan kini semakin detail, jumlah mata pelajaran bertambah.
Belum lagi tekanan nilai belajar meningkat sehingga beban siswa pun semakin besar. "Kuncinya adalah bagaimana menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung. Bukan hanya dari segi akademik, tetapi juga dari segi kesejahteraan fisik dan mental siswanya. Sehingga sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan produktif.
Direktorat SMP Kemendikbudristek
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pend
Kemendikbudristek RI
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.