Berita Malang Hari Ini
Bapenda akan Minta Keterangan 24 Wajib Pajak Pasca Inspeksi Mendadak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang merencanakan meminta keterangan terhadap 24 wajib pajak.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang merencanakan meminta keterangan terhadap 24 wajib pajak. Mereka terdiri atas hotel dan resto yang ada di Kota Malang. Data tersebut didapatkan oleh Bapenda setelah sebelumnya telah menggelar sidak di sejumlah tempat.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyatakan 24 wajib paak itu akan dikonfirmasi mengenai jumlah pengunjung yang terekam dengan data pajak yang telah dibayarkan. Menurut Handi, saat ini pariwisata di Kota Malang sudah kembali pulih dan geliat wisata terus naik. Bahkan, okupansi hotel penuh di hari biasa.
Handi mengatakan, selain membandingkan antara okupansi, laporan omzet, dan setoran pajak, Bapenda juga melakukan analisis melalui tim yang khusus dibentuk. Salah satunya dengan menganalisa melalui aplikasi pemesanan hotel secara online.
"Sekarang ini kan gampang ngeceknya. Taruh lah di Traveloka, kan kelihatan hotel apa sisanya kamar berapa. Lalu dikomparasikan dengan setoran pajaknya itu kan gak berimbang, sehingga beberapa hotel dilakukan sidak untuk melihat kepatuhan penggunaan alat e-Taxnya," terang Handi.
Bapenda masih belum menghitung nilai kerugian atas dugaan yang ditemukan. Sebab, ke 24 WP tersebut masih akan dijadwalkan untuk dipanggil dan dilakukan pemeriksaan sebagai bentuk klarifikasi. Handi menegaskan bahwa wajib pajak yang dirazia, dipastikan terdapat selisih.
"Semua yang kami razia pasti ditemukan ada selisih. Begitu ada selisih, ada pemanggilan untuk klarifikasi," paparnya, Kamis (26/10/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pajak Daerah (PPD) Bapenda Kota Malang, Dwi Hermawan Purnomo mengatakan, rencananya 24 hotel itu akan dipanggil secara bergantian. Pemeriksaan dijadwalkan dimulai Jumat (27/10/2023), Senin (30/10/2023) dan Selasa (31/10/2023) pekan depan.
Dwi mengatakan, pemeriksaan tersebut memang dilakukan karena ada ketidaksesuaian yang ditemukan saat sidak. Antara omzet yang dilaporkan dengan pajak yang disetorkan.
"Kami masih melakukan klarifikasi. Jadi akan kami panggil bergantian karena pemeriksaan harus detail," paparnya. (Benni Indo)
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.