Berita Bojonegoro Hari Ini

NGERI! Ada Indikasi Korupsi Rp 49 Miliar di Balik Pembelian 384 Suzuki APV GX di Bojonegoro

Pemkab Bojonegoro memborong 384 unit mobil Suzuki APV GX yang seharga kisaran Rp 114 juta pada 2022 tetapi nilai kontraknya Rp 242 juta.

Editor: Yuli A
ist
Tim jaksa Bojonegoro mengincar anggaran Pemkab Bojonegoro untuk memborong 384 unit mobil Suzuki APV GX yang seharga kisaran Rp 114 juta pada 2022 tetapi nilai kontraknya Rp 242 juta. Jadi, ada selisih Rp 128 juta per unit atau Rp 4.915.2000.000.  

Reporter: Yusab Alfa Ziqin

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Pemkab Bojonegoro memborong 384 unit mobil Suzuki APV GX yang seharga kisaran Rp 114 juta pada 2022 tetapi nilai kontraknya Rp 242 juta. Jadi, ada selisih Rp 128 juta per unit atau total Rp 49.152.000.000. 

Indikasi korupsi yang ugal-ugalan itu terungkap dari hasil penyelidikan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro

Menurut Kepala Kejari, Badrut Tamam, mobil itu untuk Mobil Siaga Desa 2022.  

Saat ini, penyelidikan kasus itu dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus, Aditia Sulaeman.

"Dari fakta-fakta yang kami dapatkan, terjadi penganggaran yang terindikasi tak sesuai. Pelaksanan diduga sarat rekayasa," ujar Badrut Tamam kepada awak media, Kamis (26/10/2023).

"Mobil Suzuki APV GX seharga lebih kurang Rp 114 juta. Sementara nilai kontraknya Rp 242 juta. Jadi, ada selisih Rp 128 juta," ungkapnya.

Selain itu, terang Badrut Tamam, pihaknya juga akan mendalami adanya pemanfaatan oleh pihak-pihak tertentu yang memunculkan "cashback" dalam pengadaan Mobil Siaga Desa 2022.

Badrut Tamam melanjutkan, pengadan Mobil Siaga Desa 2022 ini dibeli secara off the road. Artinya, Mobil Siaga Desa 2022 dibeli tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

"Pengurusan (surat-surat kendaaran) harus dilakukan sendiri. Total, terdapat 384 unit Mobil Siaga Desa yang dibeli dari tahun anggaran 2022 itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Badrut Tamam menegaskan, pihaknya mengantongi dokumen berharga berisi rincian kontrak pengadaan Mobil Siaga Desa 2022. Dokumen ini didapat ketika proses pulbaket beberapa waktu lalu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved